PTS penerima bisa lakukan gugatan hukum

Rabu, 18 Desember 2013 - 02:41 WIB
PTS penerima bisa lakukan...
PTS penerima bisa lakukan gugatan hukum
A A A
Sindonews.com - Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) DIY Kasiyarno merasa prihatin dengan adanya temuan pemalsuan isi transkrip nilai yang terjadi di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di DIY. Menurutnya, PTS penerima mahasiswa pemalsu isi trasnkrip nilai boleh melakukan gugatan hukum.

Gugatan hukum tersebut bisa ditujukan terhadap PTS asal maupun mahasiswa yang bersangkutan jika memang terbukti terjadi pemalsuan isi transkrip nilai. Diakui Kasiyarno, kejadian pemalsuan isi trsnkrip nilai tersebut memang mulai marak lagi di DIY.

"Kami tentu prihatin dengan adanya temuan ini. Kami pun mengimbau agar PTS di DIY lebih berhati-hati lagi dalam menerima mahasiswa transfer. PTS sebenarnya bisa melakukan kroscek nilai terlebih dahulu sebelum menerima mahasiswa. Kita juga tidak bisa serta merta menyalahkan PTS penerima karena mereka juga korban," ujarnya di di DIY, Selasa (17/12/2013).

Menurut Kasiyarno, kejadian pemalsuan isi transkrip nilai mahasiswa pindahan luar daerah tersebut juga dipicu dengan adanya aturan otonomi daerah yang memperbolehkan setiap daerah mendirikan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta dengan bebas. Kondisi tersebut jelas berdampak pada jumlah perguruan tinggi yang melonjak tajam di daerah.

"Padahal mengurus perguruan tinggi itu tidak mudah. Ada syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk menjadikan sebuah perguruan tinggi benar-benar bermutu seperti akreditasi. Inilah yang membuat cukup banyak perguruan tinggi di daerah, utamanya luar Jawa yang bahkan tidak terakreditasi," jelasnya.

Ditegaskan Kasiyarno, mahasiswa menjadi pihak yang paling dirugikan dalam hal akreditasi perguruan tinggi ataupun program studi. Mahasiswa lulusan akreditasi C saja susah untuk melamar pekerjaan.

"Karenanya kualitas tetap harus menjadi pertimbangan pertama saat kita memilih perguruan tinggi. Jangan hanya karena murah dan dekat rumah saja," imbuhnya.
(mhd)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
1 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
1 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
2 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
3 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
4 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
5 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved