Bupati Sragen jadi tersangka, Ganjar pasrah

Senin, 16 Desember 2013 - 03:59 WIB
Bupati Sragen jadi tersangka, Ganjar pasrah
Bupati Sragen jadi tersangka, Ganjar pasrah
A A A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus dugaan penipuan jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) yang menjerat Bupati Sragen, Jawa Tengah Agus Fatchurrahman.

Hingga saat ini meskipun Polda Jawa Tengah telah menetapkan orang nomer satu di Kabupaten Sragen tersebut sebagai tersangka, Ganjar mengaku belum memikirkan tindakan yang akan diambil karena tahapan proses hukum masih panjang.

"Biarkan saja kasus ini (dugaan penipuan Bupati Sragen) diproses secara hukum. Saat ini rakyat hanya menghendaki satu, pemerintahan yang bersih," ujar Ganjar usai menghadiri acara pelantikan Bupati Karanganyar, Minggu (15/12/2013).

Saat ditanya apakah selaku Gubenur, Ganjar segera menaktifkan Bupati Sragen saat ini agar lebih berkonsentrasi menghadapi kasusnya. Gajar mengatakan penonaktifan tersebut tidak akan diambil dirinya sebelum ada keputusan dari Pengadilan.

"Kecuali sudah ada keputusan tetap dari Pengadilan,baru saya mengusulkan kepada Mendagri untuk mengambil langkah. Kalau saat ini belumlah. Kita tunggu saja proses hukumnya,"paparnya.

Ganjar mengaku sudah memberikan peringatan keras kepada Kepala Daerah di Jawa Tengah untuk tidak coba-coba untuk melakukan tindak pidana korupsi atau pelanggaran hukum lainnya. Bila "warning" tersebut tetap dihindakan, maka Ganjar tidak segan-segan menyeret sendiri Kepala Daerah tersebut ke penegak hukum. Untuk itulah Ganjar meminta pada seluruh kepala daerah di Jawa Tengah untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan.

Ganjar mengatakan, saat ini sedikitnya ada sekitar 300 kepala daerah di Indonesia yang terlibat kasus hukum. Banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus hukum itu mestinya menjadi dasar untuk proses pembaharuan di jajaran pemerintahan.

Ditambahkan Ganjar, pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan aparat penegak hukum agar ikut mengawasi jalannya roda pemerintahan. Pengawasan terhadap pemerintahan merupakan upaya efektif untuk membentuk pemerintahan yang bersih. "Harus ada perubahan birokrasi, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih," tandasnya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5503 seconds (0.1#10.140)