Polisi bekuk pelaku pencurian mayat di Cilacap
A
A
A
Sindonews.com - Polres Cilacap berhasil menangkap pelaku pembongkaran makam dan pencurian mayat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sabuk Janur, Kelurahan Kebonmanis, Kecamatan Cilacap Utara, Cilacap, Jawa Tengah.
Pelaku bernama Resi Rokis Suhana (27) ditangkap pukul 08.00 WIB pagi tadi, di kawasan rel kereta api Kelurahan Gumilir, Cilacap Tengah.
"Saat ini pelaku masih kami periksa intensif," jelas Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Agus Puryadi, Minggu (15/12/2013).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan pencurian itu untuk melaksanakan ritual. Saat ini bagian tubuh mayat yang dicurinya disimpan di sebuah kebun pisang tak jauh dari lokasi penangkapan.
"Pelaku menimbun benda yang dicurinya dari makam dengan tanah di kebun itu dan diberikan sesaji," jelas Agus.
Saat dilakukan penggalian, petugas menemukan kain mori dan tulang belulang yang diyakini mayat di kuburan yang berhasil dibongkar pelaku.
Pelaku bernama Resi Rokis Suhana (27) ditangkap pukul 08.00 WIB pagi tadi, di kawasan rel kereta api Kelurahan Gumilir, Cilacap Tengah.
"Saat ini pelaku masih kami periksa intensif," jelas Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Agus Puryadi, Minggu (15/12/2013).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan pencurian itu untuk melaksanakan ritual. Saat ini bagian tubuh mayat yang dicurinya disimpan di sebuah kebun pisang tak jauh dari lokasi penangkapan.
"Pelaku menimbun benda yang dicurinya dari makam dengan tanah di kebun itu dan diberikan sesaji," jelas Agus.
Saat dilakukan penggalian, petugas menemukan kain mori dan tulang belulang yang diyakini mayat di kuburan yang berhasil dibongkar pelaku.
(lns)