Terlibat pembakaran Lapas Palopo harus ditindak

Minggu, 15 Desember 2013 - 13:42 WIB
Terlibat pembakaran Lapas Palopo harus ditindak
Terlibat pembakaran Lapas Palopo harus ditindak
A A A
Sindonews.com - Depkum HAM Sulawesi Selatan menggelar pertemuan darurat dengan unsur muspida membahas langkah strategis yang harus diambil pasca kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Palopo. Pertemuan itu juga dihadiri Wali Kota Palopo, Kapolres dan Kasdim VII Wirabuana.

Pertemuan digelar di Gedung Pengayoman itu menghasilkan kesepakatan di antaranya peningkatan pengamanan yang melibatkan unsur Polri, Brimob dan TNI AD.

Kakanwil Depkum HAM Sulsel F Haru Tamtomo mengatakan, dalam pertemuan juga disepakati percepatan pembangunan fisik bangunan Lapas yang sudah hangus terbakar.

"Selain itu juga menormalkan kembali aktivitas pembinaan napi dan pelayanan bagi keluarga napi yang ingin membesuk," tukasnya, Minggu (15/12/2013).

Depkum HAM dan pihak polres, lanjut Haru, juga akan melakukan penyelidikan sebab musabab terjadinya kerusuhan.

"Siapapun yang terlibat di dalamnya akan diberikan sanksi hukum," tegasnya.

Dalam kesempatan sama Wali Kota Palopo Judas Amir menegaskan, dalam pertemuan tersebut tidak ada keputusan untuk memindahkan para napi dan tahanan titipan.

"Keputusan ini diambil dengan pertimbangan memudahkan sanak keluarga napi yang ingin menjenguk keluarga mereka," tukasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7457 seconds (0.1#10.140)
pixels