2.791 anak kena tilang polisi di Jabar
A
A
A
Sindonews.com – Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, memastikan tidak tebang pilih dalam hal tindakan penegakan hukum saat Operasi Zebra Lodaya 2013 berlangsung.
“Kita tidak tebang pilih, semuanya yang melanggar kita kenakan sanksi tilang. Terbukti sebanyak 2791 anak dibawah 16 tahun kita beri sanksi karena melakukan pelanggaran lalu lintas,” jelasnya, Minggu (15/12/2013).
Martinus membeberkan, selain anak dibawah 16 tahun, pihaknya juga melakukan tindakan terhadap usia cukup umur. Posisi pertama yang melakukan pelanggaran terbanya adalah usia 21-30 tahun dengan jumlah 16.165 orang.
Di posisi kedua usia 31-50 tahun dengan jumlah 14881 orang, selanjutnya usia 17-20 tahun 6148 orang, dan usia diaas 50 tahun sebanyak 837 orang.
“Dilihat dari profesi, karyawan swasta masih paling banyak dengan 28875 orang. Lalu PNS 7.760 orang, pelajar dan mahasiswa 3248 orang, lain-lain 478 orang, sopir 441 orang, dan anggota TNI dan Polri 18 orang,” bebernya.
Lebih lanjut Martinus juga membeberkan, dalam 14 hari operasi terdapat 210 kejadian kecelakaan lalu lintas di Jawa Barat yang menyebabkan kerugian materiil hingga Rp489.950.000.
Dalam kecelakaan itu 78 orang meninggal dunia, 100 orang luka berat, dan 187 orang luka ringan. Menurutnya, kendaraan roda dua paling banyak terlibat dengan jumlah 226 unit. Sementara kendaraaan truk 68 unit, bus 53 unit, dan mini bus 20 unit.
“Untuk korban palig banyak berprofesi sebagai karyawan swasta dengan 202 orang, sementara berprofesi sebagai pengemudi 65 orang, mahassiwa dan pelajar 40 orang, PNS 13 orang, dan TNI 8 orang,” terangnya.
Menurutnya, faktor manusia masih menjadi posisi teratas yang menyebabkan kecelakaan dengan 313 kecelakaan. Sementara faktor alam hanya 16 kecelakaan dan faktor jalan hanya 11 kecelakaan.
“Kecelakaan paling banyak terjadi di wilayah hukum Polres Karawang dengan 29 kasus. Lalu kedua di Polrestabes Bandung 28 kasus, dan Polres Garut 17 kasus,” katanya.
Atas rangkaian kecelakaan itu, pihak kepolisian juga menyita 248 unit kendaraan, 77 STNK, dan 54 SIM dari seluruh kecelakaan yang terjadi selama Operasi Zebra Lodaya 2013.
“Kita tidak tebang pilih, semuanya yang melanggar kita kenakan sanksi tilang. Terbukti sebanyak 2791 anak dibawah 16 tahun kita beri sanksi karena melakukan pelanggaran lalu lintas,” jelasnya, Minggu (15/12/2013).
Martinus membeberkan, selain anak dibawah 16 tahun, pihaknya juga melakukan tindakan terhadap usia cukup umur. Posisi pertama yang melakukan pelanggaran terbanya adalah usia 21-30 tahun dengan jumlah 16.165 orang.
Di posisi kedua usia 31-50 tahun dengan jumlah 14881 orang, selanjutnya usia 17-20 tahun 6148 orang, dan usia diaas 50 tahun sebanyak 837 orang.
“Dilihat dari profesi, karyawan swasta masih paling banyak dengan 28875 orang. Lalu PNS 7.760 orang, pelajar dan mahasiswa 3248 orang, lain-lain 478 orang, sopir 441 orang, dan anggota TNI dan Polri 18 orang,” bebernya.
Lebih lanjut Martinus juga membeberkan, dalam 14 hari operasi terdapat 210 kejadian kecelakaan lalu lintas di Jawa Barat yang menyebabkan kerugian materiil hingga Rp489.950.000.
Dalam kecelakaan itu 78 orang meninggal dunia, 100 orang luka berat, dan 187 orang luka ringan. Menurutnya, kendaraan roda dua paling banyak terlibat dengan jumlah 226 unit. Sementara kendaraaan truk 68 unit, bus 53 unit, dan mini bus 20 unit.
“Untuk korban palig banyak berprofesi sebagai karyawan swasta dengan 202 orang, sementara berprofesi sebagai pengemudi 65 orang, mahassiwa dan pelajar 40 orang, PNS 13 orang, dan TNI 8 orang,” terangnya.
Menurutnya, faktor manusia masih menjadi posisi teratas yang menyebabkan kecelakaan dengan 313 kecelakaan. Sementara faktor alam hanya 16 kecelakaan dan faktor jalan hanya 11 kecelakaan.
“Kecelakaan paling banyak terjadi di wilayah hukum Polres Karawang dengan 29 kasus. Lalu kedua di Polrestabes Bandung 28 kasus, dan Polres Garut 17 kasus,” katanya.
Atas rangkaian kecelakaan itu, pihak kepolisian juga menyita 248 unit kendaraan, 77 STNK, dan 54 SIM dari seluruh kecelakaan yang terjadi selama Operasi Zebra Lodaya 2013.
(lns)