5 orang dijemput polisi, diduga pelaku pembongkaran makam
A
A
A
Sindonews.com — Polres Timor Tengah Utara (TTU), NTT akhirnya menjemput lima orang yang diduga membongkar dan membuang peti jenazah Ketua DPRD TTU era 80-an Alexander Taolin dan istrinya Agnes Taneo.
Mereka diperiksa itensif terkait motif awal pembongkaran peti dari Makam Neke’naek, lalu membuangnya dipinggir jalan arah menuju Istana Raja Taolin.
“Pemeriksaan kepada lima orang ini dilakukan polisi untuk melihat adanya tindakan pidana dalam kejadian pembongkatan tersebut, sesuai laporan pengaduan yang disampaikan keluarga Alexander Taolin,” jelas Kapolres TTU AKBP I Gede Mega Suparwitha, di Kefamenanu, Jumat (13/12/2013).
Lima orang itu dijemput polisi dari rumah Hendrikus Luis di Insana. Kelimanya adalah Ani Louis, Mikael Luis, Leo Louis serta dua orang anak dari Hendrikus louis yaitu Harta dan Tunas.
Harta dan Tunas diduga mengetahui persis aktifitas pembongkaran makam milik Aleksander Taolin itu.
Mereka diperiksa itensif terkait motif awal pembongkaran peti dari Makam Neke’naek, lalu membuangnya dipinggir jalan arah menuju Istana Raja Taolin.
“Pemeriksaan kepada lima orang ini dilakukan polisi untuk melihat adanya tindakan pidana dalam kejadian pembongkatan tersebut, sesuai laporan pengaduan yang disampaikan keluarga Alexander Taolin,” jelas Kapolres TTU AKBP I Gede Mega Suparwitha, di Kefamenanu, Jumat (13/12/2013).
Lima orang itu dijemput polisi dari rumah Hendrikus Luis di Insana. Kelimanya adalah Ani Louis, Mikael Luis, Leo Louis serta dua orang anak dari Hendrikus louis yaitu Harta dan Tunas.
Harta dan Tunas diduga mengetahui persis aktifitas pembongkaran makam milik Aleksander Taolin itu.
(lns)