Abraham Samad ditantang usut dana Percepatan Madura
A
A
A
Sindonews.com - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, yang menyatakan jika Jawa Timur (Jatim) merupakan sarang koruptor kelas wahid diminta untuk dibuktikan.
Pembuktian itu perlu dilakukan sebagai dasar jika pernyataan orang nomor satu di lembaga pemberantasan korupsi itu benar adanya.
Menurut Ketua Pusat Data DPD Lembaga Pengawas Anggaran Indonesia (LPAI, Jatim, Sutikno, sebagai langkah awal, KPK diminta menengok program Percepatan Madura pada tahun 2013 yang diduga telah dikorupsi hingga Rp786 miliar.
"Kode anggaran BA.999.08 di APBN. Dalam proses pelaksanaannya banyak yang menyimpang. KPK harus berani mengusut. Terlebih lagi Abraham Samad melontarkan pernyataan yang demikian. Saya kira itu masuk akal," kata Sutikno saat dihubungi, Jumat (13/12/2013).
Ia mencontohkan, dalam program tersebut ada paket pengerjaan pengaspalan jalan yang menelan anggaran Rp30 miliar. Sementara dalam pengerjaannya membutuhkan waktu 97 hari. "Kalau seperti itu kualitasnya seperti apa," tambahnya.
Belum lagi dengan aksi bagi-bagi uang Rp18 Juta bagi petani yang memiliki tanah seluas 1 hektar. Untuk program ini, muncul anggaran sebesar Rp80 miliar. Ia menyebut dalam program itu terdapat lima kelompok tani di Madura yang menerima uang sebesar Rp18 juta per petani. Setidaknya, kata Sutikno, ada empat ribu petani yang menerima uang itu.
"Minggu lalu saya cek ternyata dana itu sudah cair semua tapi paket pekerjannya kan sampai akhir tahun. Dan bisa dibayangkan jika dana itu dicairkan menjelang Pilgub, bisa jadi incumbent akan menang," ujarnya.
Sekedar diketahui, Pemerintah pada 2013 telah menggelontorkan dana Rp786 miliar untuk membantu proses percepatan pembangunan empat kabupaten di Pulau Madura. Program direktif presiden terkait percepatan pembangunan Madura sebesar Rp572,67 miliar, belum lagi Program Regular sebesar Rp101 milliar setiap tahunnya, Program Khusus Infrastruktur Dasar APBN-P Tahun Anggaran 2013 (yang merupakan program kompensasi BBM-red) di bidang P4-SPAM dan P4-ISDA, serta Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp46,192 M.
Untuk tahun 2013, pemerintah pusat telah menggelontorkan Rp786 milliar melalui Kementerian PU khusus untuk Madura. Sedangkan Rencana Anggaran Madura Tahun Anggaran 2014 adalah sebesar Rp151,38 miliar yang terdiri atas Program Pengelolaan Sumber Daya Air, Program Pembinaan dan Pengembangan Infrastruktur Permukiman.
"Kucuran dana tersebut adalah bentuk keseriusan pemerintah membangunan infrastruktur di Pulau Madura," tutupnya.
Baca juga: KPK harus usut korupsi Jatim yang melembaga
Pembuktian itu perlu dilakukan sebagai dasar jika pernyataan orang nomor satu di lembaga pemberantasan korupsi itu benar adanya.
Menurut Ketua Pusat Data DPD Lembaga Pengawas Anggaran Indonesia (LPAI, Jatim, Sutikno, sebagai langkah awal, KPK diminta menengok program Percepatan Madura pada tahun 2013 yang diduga telah dikorupsi hingga Rp786 miliar.
"Kode anggaran BA.999.08 di APBN. Dalam proses pelaksanaannya banyak yang menyimpang. KPK harus berani mengusut. Terlebih lagi Abraham Samad melontarkan pernyataan yang demikian. Saya kira itu masuk akal," kata Sutikno saat dihubungi, Jumat (13/12/2013).
Ia mencontohkan, dalam program tersebut ada paket pengerjaan pengaspalan jalan yang menelan anggaran Rp30 miliar. Sementara dalam pengerjaannya membutuhkan waktu 97 hari. "Kalau seperti itu kualitasnya seperti apa," tambahnya.
Belum lagi dengan aksi bagi-bagi uang Rp18 Juta bagi petani yang memiliki tanah seluas 1 hektar. Untuk program ini, muncul anggaran sebesar Rp80 miliar. Ia menyebut dalam program itu terdapat lima kelompok tani di Madura yang menerima uang sebesar Rp18 juta per petani. Setidaknya, kata Sutikno, ada empat ribu petani yang menerima uang itu.
"Minggu lalu saya cek ternyata dana itu sudah cair semua tapi paket pekerjannya kan sampai akhir tahun. Dan bisa dibayangkan jika dana itu dicairkan menjelang Pilgub, bisa jadi incumbent akan menang," ujarnya.
Sekedar diketahui, Pemerintah pada 2013 telah menggelontorkan dana Rp786 miliar untuk membantu proses percepatan pembangunan empat kabupaten di Pulau Madura. Program direktif presiden terkait percepatan pembangunan Madura sebesar Rp572,67 miliar, belum lagi Program Regular sebesar Rp101 milliar setiap tahunnya, Program Khusus Infrastruktur Dasar APBN-P Tahun Anggaran 2013 (yang merupakan program kompensasi BBM-red) di bidang P4-SPAM dan P4-ISDA, serta Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp46,192 M.
Untuk tahun 2013, pemerintah pusat telah menggelontorkan Rp786 milliar melalui Kementerian PU khusus untuk Madura. Sedangkan Rencana Anggaran Madura Tahun Anggaran 2014 adalah sebesar Rp151,38 miliar yang terdiri atas Program Pengelolaan Sumber Daya Air, Program Pembinaan dan Pengembangan Infrastruktur Permukiman.
"Kucuran dana tersebut adalah bentuk keseriusan pemerintah membangunan infrastruktur di Pulau Madura," tutupnya.
Baca juga: KPK harus usut korupsi Jatim yang melembaga
(rsa)