JPU: Eksepsi kuasa hukum terdakwa terlalu dini

Kamis, 12 Desember 2013 - 12:28 WIB
JPU: Eksepsi kuasa hukum...
JPU: Eksepsi kuasa hukum terdakwa terlalu dini
A A A
Sindonews.com - Sidang lanjutan kasus tewasnya Sica Yofie, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (12/12/013).

Sidang yang digelar diruang Sidang VI ini menganggendakan mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh kuasa hukum kedua terdakwa.

Dalam tanggapannya, JPU, Rinaldi Umar, menganggap apa yang disampaikan oleh kuasa hukum dalam eksepsinya dirasa masih terlalu dini dalam menyimpulkan sebuah kasus.

"Dalam surat dakwaan kedua terdakwa sudah mengerti. Atas dasar itu dakwaan tidak bisa dibatalkan. Kami merasa penasehat hukum terlalu prematur dalam menganalisis fakta," tutur Rinaldi saat membacakan tanggapan atas eksepsi dari kuasa hukum terdakwa.

Selain itu, dia juga berharap agar majelis hakim bisa terus melanjutkan jalannya persidangan dan bisa menguji semua Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disangkalkan oleh kuasa hukum kedua terdakwa.

Berdasarkan pantauan, sidang yang baru dimulai sekira pukul 11.30 Wib ini berjalan dengan pengamanan ketat dari petugas keamanan PN dan kepolisian Polrestabes Bandung.

Meski sempat terhenti karena kegaduhan pengunjung, namun majelis hakim tetap melanjutkan jalannya persidangan.

"Kami mohon hadirin bisa tenang untuk menjalani persidangan ini," ucap Ketua Majelis Hakim, Parulian Lumban Gaol.

Seperti biasanya, keluarga Sisca dan kuasa hukumnya turut hadir untuk menyaksikan secara langsung sidang yang dibuka untuk umum itu. Hingga pukul 11.45 Wib sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan atas eksepsi kuasa hukum kedua terdakwa masih berlangsung.
(rsa)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran
12 jam yang lalu
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
12 jam yang lalu
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
12 jam yang lalu
PNM Komitmen Hadirkan...
PNM Komitmen Hadirkan Layanan Berlandaskan Keadilan Sosial
14 jam yang lalu
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
16 jam yang lalu
Sengketa Satuan Pendidikan...
Sengketa Satuan Pendidikan Tuntas, UIN Jakarta: Proses Integrasi Disepakati Bersama
17 jam yang lalu
Infografis
Terlalu Banyak Tekanan,...
Terlalu Banyak Tekanan, 500 Perwira Israel Mengundurkan Diri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved