Tak salat subuh berjamaah, tenaga honorer dipecat

Kamis, 12 Desember 2013 - 10:44 WIB
Tak salat subuh berjamaah,...
Tak salat subuh berjamaah, tenaga honorer dipecat
A A A
Sindonews.com - Belasan tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau dipecat. Masalahnya hanya karena mereka tidak melaksanakan salat subuh secara berjamaah. Informasi yang dihimpun, mereka yang dipecat berasal dari berbagai satuan kerja (satker) di Pemkab Rohul.

Hal itu juga dibenarkan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Rohul. Dari Distamben disebutkan, ada empat pegawai honorer yang dipecat.

"Mereka dipecat karena tidak melakukan salat subuh saat Bupati Rohul melakukan sidak di Masjid Islamic Center, Rohul beberapa waktu lalu," kata Kepala Distamben Rohul Bisman kepada wartawan, Rabu 11 Desember 2013.

Menurut dia, bahwa pemecatan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rohul sudah berlangsung selama dua tahun. Dal hal itu sudah disepakati bersama.

"Sebelumnya masuk menjadi tenaga honorer, mereka sudah menandatangi perjanjian akan mengikuti aturan, salah satunya adalah salat subuh berjamaah. Jadi sewaktu ada bupati sidak mereka tidak ada, apalagi mereka tidak memberitahukan alasannya," sebutnya.

Menurutnya, bahwa peraturan salat subuh berjamaah itu sudah berlaku sejak dua tahun lalu. "Ini juga berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Rohul. Walau tidak berujung pemecatan, tapi bagi pegawai itu bisa kena sanksi mutasi," tandasnya.

Selain di satkernya, dia menyebut sedikitnya ada 19 tenaga honorer yang dipecat karena tidak salat subuh berjamaah saat gelar sidak. "Salah satunya adalah Dinas Pariwisata dan lainnya, dengan Distamben semua ada 19 orang yang dipecat," tandasnya.

Selain menerapkan salat subuh berjamaah di Bumi Seribu Suluk sebutan Rohul, juga menerapkan salat Zuhur dan Asar secara berjamaah juga. Sanksinya punsama dari teguran hingga pemecatan.

Sementara itu, salah satu pegawai honorer yang dipecat menyebutkan bahwa salat subuh berjamaah itu dirasa memberatkan.

"Kerena jarak rumah saya dengan Kantor Bupati sangat jauh. Kadang waktunya tidak terkejar, sehingga kita tidak bisa ikut salat berjamaah. Kita harap peraturan itu bisa ditinjau ulang," sebut salah satu pegawai yang enggan disebut namanya.
(san)
Berita Terkait
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Terekam Kamera, Oknum...
Terekam Kamera, Oknum PNS Ganti Plat Merah Mobil Dinas ke Plat Hitam
Ini Lima Penghasilan...
Ini Lima Penghasilan yang Diterima PNS Selain Gaji Pokok
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Kenali Pangkat dan Golongan...
Kenali Pangkat dan Golongan PNS Beserta Tunjangannya
Beneran Nih Tunjangan...
Beneran Nih Tunjangan Pensiunan PNS Capai Rp1 Miliar?
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
54 menit yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
1 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
1 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
1 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
2 jam yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
10 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved