Tak salat subuh berjamaah, tenaga honorer dipecat

Kamis, 12 Desember 2013 - 10:44 WIB
Tak salat subuh berjamaah,...
Tak salat subuh berjamaah, tenaga honorer dipecat
A A A
Sindonews.com - Belasan tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau dipecat. Masalahnya hanya karena mereka tidak melaksanakan salat subuh secara berjamaah. Informasi yang dihimpun, mereka yang dipecat berasal dari berbagai satuan kerja (satker) di Pemkab Rohul.

Hal itu juga dibenarkan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Rohul. Dari Distamben disebutkan, ada empat pegawai honorer yang dipecat.

"Mereka dipecat karena tidak melakukan salat subuh saat Bupati Rohul melakukan sidak di Masjid Islamic Center, Rohul beberapa waktu lalu," kata Kepala Distamben Rohul Bisman kepada wartawan, Rabu 11 Desember 2013.

Menurut dia, bahwa pemecatan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rohul sudah berlangsung selama dua tahun. Dal hal itu sudah disepakati bersama.

"Sebelumnya masuk menjadi tenaga honorer, mereka sudah menandatangi perjanjian akan mengikuti aturan, salah satunya adalah salat subuh berjamaah. Jadi sewaktu ada bupati sidak mereka tidak ada, apalagi mereka tidak memberitahukan alasannya," sebutnya.

Menurutnya, bahwa peraturan salat subuh berjamaah itu sudah berlaku sejak dua tahun lalu. "Ini juga berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Rohul. Walau tidak berujung pemecatan, tapi bagi pegawai itu bisa kena sanksi mutasi," tandasnya.

Selain di satkernya, dia menyebut sedikitnya ada 19 tenaga honorer yang dipecat karena tidak salat subuh berjamaah saat gelar sidak. "Salah satunya adalah Dinas Pariwisata dan lainnya, dengan Distamben semua ada 19 orang yang dipecat," tandasnya.

Selain menerapkan salat subuh berjamaah di Bumi Seribu Suluk sebutan Rohul, juga menerapkan salat Zuhur dan Asar secara berjamaah juga. Sanksinya punsama dari teguran hingga pemecatan.

Sementara itu, salah satu pegawai honorer yang dipecat menyebutkan bahwa salat subuh berjamaah itu dirasa memberatkan.

"Kerena jarak rumah saya dengan Kantor Bupati sangat jauh. Kadang waktunya tidak terkejar, sehingga kita tidak bisa ikut salat berjamaah. Kita harap peraturan itu bisa ditinjau ulang," sebut salah satu pegawai yang enggan disebut namanya.
(san)
Berita Terkait
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Terekam Kamera, Oknum...
Terekam Kamera, Oknum PNS Ganti Plat Merah Mobil Dinas ke Plat Hitam
Ini Lima Penghasilan...
Ini Lima Penghasilan yang Diterima PNS Selain Gaji Pokok
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Kenali Pangkat dan Golongan...
Kenali Pangkat dan Golongan PNS Beserta Tunjangannya
Beneran Nih Tunjangan...
Beneran Nih Tunjangan Pensiunan PNS Capai Rp1 Miliar?
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
1 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
2 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
2 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
3 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
4 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved