RSUD Jombang tolak pasien tes audiometri
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan pasien tuna rungu yang meminta tes audiometri sebagai persyaratan berobat ke terapi Masudin ditolak RSUD Jombang. Padahal, hasil audiometri itu sangat diperlukan Masudin untuk mengetahui kondisi pendengaran pasien secara medis.
Pihak rumah sakit menolak pasien dengan mengatakan tak memiliki alat yang dimaksud. Padahal, beberapa hari sebelumnya, RS tersebut memiliki alat audiometri untuk memeriksa kondisi pendengaran pasien. Menjadi aneh, jika tiba-tiba pihak RS mengatakan tak memiliki audiometri.
Beberapa kali, para dokter di RS itu juga menyarankan agar pasien tidak melakukan terapi karena akan percuma. Para pasien kemudian diberi resep agar membeli vitamin.
Kusmiati keluarga pasien mengatakan, penolakan itu tidak hanya terjadi di RS Jombang, tapi juga di RS Dokter Sutomo Surabaya dan RSUD Nganjuk.
Hal sama diakui Wiryawan salah seorang pasien tuna rungu. Tohir orang tua Wiryawan mengatakan, kesulitan mendapatkan layanan audiometri sebagai syarat untuk berobat ke Masudin. "Kami belum mendapatkan pelayanan itu, karena katanya tidak ada alatnya," tutur Tohir, Rabu (11/12/2013).
Sementara itu, pihak Humas RSUD Jombang menolak memberikan penjelasan terkait hal itu.
Pihak humas berjanji akan mempertemukan wartawan dengan dokter THT atau Direktur RSUD Jombang untuk mengonfirmasi.
Tes audiometri sendiri merupakan tes medis untuk mengetahui kondisi pendengaran para penderita tuna rungu. Untuk menghindari adanya tudingan penipuan, pihak Masudin kini mensyaratkan para pasiennya membawa bukti hasil tes audiometri dari dokter.
Setelah diterapi, Masudin juga kembali menyarankan pasien menjalani tes audiometri lagi untuk membuktikan apakah pengobatan dengan cara terapi membuahkan hasil atau tidak.
"Pembuktian secara medis ini sangat penting, agar pihak kami tidak selalu dituding melakukan penipuan, tukas Masudin.
Terkait penolakan tes audiometri, Masudin mengaku kecewa dan menyesalkan tindakan rumah sakit.
Dia menduga, penolakan itu merupakan bagian dari upaya para medis menekan praktik terapi yang dibukanya itu.
Pihak rumah sakit menolak pasien dengan mengatakan tak memiliki alat yang dimaksud. Padahal, beberapa hari sebelumnya, RS tersebut memiliki alat audiometri untuk memeriksa kondisi pendengaran pasien. Menjadi aneh, jika tiba-tiba pihak RS mengatakan tak memiliki audiometri.
Beberapa kali, para dokter di RS itu juga menyarankan agar pasien tidak melakukan terapi karena akan percuma. Para pasien kemudian diberi resep agar membeli vitamin.
Kusmiati keluarga pasien mengatakan, penolakan itu tidak hanya terjadi di RS Jombang, tapi juga di RS Dokter Sutomo Surabaya dan RSUD Nganjuk.
Hal sama diakui Wiryawan salah seorang pasien tuna rungu. Tohir orang tua Wiryawan mengatakan, kesulitan mendapatkan layanan audiometri sebagai syarat untuk berobat ke Masudin. "Kami belum mendapatkan pelayanan itu, karena katanya tidak ada alatnya," tutur Tohir, Rabu (11/12/2013).
Sementara itu, pihak Humas RSUD Jombang menolak memberikan penjelasan terkait hal itu.
Pihak humas berjanji akan mempertemukan wartawan dengan dokter THT atau Direktur RSUD Jombang untuk mengonfirmasi.
Tes audiometri sendiri merupakan tes medis untuk mengetahui kondisi pendengaran para penderita tuna rungu. Untuk menghindari adanya tudingan penipuan, pihak Masudin kini mensyaratkan para pasiennya membawa bukti hasil tes audiometri dari dokter.
Setelah diterapi, Masudin juga kembali menyarankan pasien menjalani tes audiometri lagi untuk membuktikan apakah pengobatan dengan cara terapi membuahkan hasil atau tidak.
"Pembuktian secara medis ini sangat penting, agar pihak kami tidak selalu dituding melakukan penipuan, tukas Masudin.
Terkait penolakan tes audiometri, Masudin mengaku kecewa dan menyesalkan tindakan rumah sakit.
Dia menduga, penolakan itu merupakan bagian dari upaya para medis menekan praktik terapi yang dibukanya itu.
(lns)