Keluarga Sisca Yofie akan datangi SBY
A
A
A
Sindonews.com - Keluarga Sisca Yofie berencana akan mengadu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kasus pembunuhan itu. Hal itu ditempuh mengingat pihak keluarga meyakini jika kasus ini bukanlah sebuah kasus penjambretan murni.
Kakak Sisca, Elfie, menegaskan, jika dalam kasus ini ada seseorang yang menyuruh Wawan dan Ade sebagai pelaku utama untuk membunuh Sisca dengan balutan cerita penjambretan.
"Untuk mencari keadilan saya mau ngadu ke Komnas HAM dan bahkan sampai ke Presiden," tegasnya kepada wartawan, Senin (9/12/2013).
Elfie berharap jaksa dan majelis hakim bisa mengungkap hal-hal yang dianggap ganjil oleh pihak keluarga. Salah satunya perihal dalang dibalik kasus yang menewaskan Sisca.
"Masa Jaksa tidak cermat. Dia (Wawan dan Ade) melanggar hukum ya karena pembunuh. Pelanggaran HAM. Itu yang harus dihukum. Jaksa enggak mungkin asal-asalan (menjerat terdakwa)," tegasnya.
Dalam sidang yang digelar dengan agenda eksepsi di ruang sidang VI PN Bandung itu sempat diwarnai kericuhan. Keluarga korban yang tak terima dengan perbuatan kedua terdakwa sempat mengejarnya hingga akhirnya kedua terdakwa bisa dibawa ke mobil tahanan.
Kakak Sisca, Elfie, menegaskan, jika dalam kasus ini ada seseorang yang menyuruh Wawan dan Ade sebagai pelaku utama untuk membunuh Sisca dengan balutan cerita penjambretan.
"Untuk mencari keadilan saya mau ngadu ke Komnas HAM dan bahkan sampai ke Presiden," tegasnya kepada wartawan, Senin (9/12/2013).
Elfie berharap jaksa dan majelis hakim bisa mengungkap hal-hal yang dianggap ganjil oleh pihak keluarga. Salah satunya perihal dalang dibalik kasus yang menewaskan Sisca.
"Masa Jaksa tidak cermat. Dia (Wawan dan Ade) melanggar hukum ya karena pembunuh. Pelanggaran HAM. Itu yang harus dihukum. Jaksa enggak mungkin asal-asalan (menjerat terdakwa)," tegasnya.
Dalam sidang yang digelar dengan agenda eksepsi di ruang sidang VI PN Bandung itu sempat diwarnai kericuhan. Keluarga korban yang tak terima dengan perbuatan kedua terdakwa sempat mengejarnya hingga akhirnya kedua terdakwa bisa dibawa ke mobil tahanan.
(rsa)