Keluarga sinyalir ada pelaku lain di kasus Sisca Yofie
A
A
A
Sindonews.com - Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang diajukan kedua terdakwa kasus tewasnya Sisca Yofie.
Kuasa hukum keluarga Sisca, Hairullah, mengatakan, jika melihat dakwaan dari JPU, pihaknya melihat adanya orang lain yang ikut melakukan tindakan yang hingga kini belum terbukti penjambretan murni.
"Disitu dikatakan ada junto 55 artinya ada yang turut melakukan. Nanti dalam proses pemeriksaan saksi-saksi akan terungkap siapa yang menyuruh melakukan," tegasnya, Senin (9/12/2013).
Menurutnya, hingga kini pihak keluarga masih belum percaya jika kasus tersebut murni penjambretan. Keluarga meyakini jika kasus ini adalah pembunuhan yang sudah terencanakan secara matang.
"Kita berharap majelis hakim dalam hal ini dapat membuka fakta-fakta baru dan bisa mengungkap siapa yang menyuruh," jelasnya.
Disinggung apakah pihak keluarga akan memunculkan saksi dan barang bukti yang menguatkan jika kasus ini adalah pembunuhan. Hairullah mengatakan hal itu bakal dihadirkan dalam persidangan nanti. "Tapi itu nanti saja saat waktunya, pasti akan kami hadirkan saksi dan barang bukti itu," tutupnya.
Baca juga: Usai sidang, keluarga Sisca Yofie kejar terdakwa
Kuasa hukum keluarga Sisca, Hairullah, mengatakan, jika melihat dakwaan dari JPU, pihaknya melihat adanya orang lain yang ikut melakukan tindakan yang hingga kini belum terbukti penjambretan murni.
"Disitu dikatakan ada junto 55 artinya ada yang turut melakukan. Nanti dalam proses pemeriksaan saksi-saksi akan terungkap siapa yang menyuruh melakukan," tegasnya, Senin (9/12/2013).
Menurutnya, hingga kini pihak keluarga masih belum percaya jika kasus tersebut murni penjambretan. Keluarga meyakini jika kasus ini adalah pembunuhan yang sudah terencanakan secara matang.
"Kita berharap majelis hakim dalam hal ini dapat membuka fakta-fakta baru dan bisa mengungkap siapa yang menyuruh," jelasnya.
Disinggung apakah pihak keluarga akan memunculkan saksi dan barang bukti yang menguatkan jika kasus ini adalah pembunuhan. Hairullah mengatakan hal itu bakal dihadirkan dalam persidangan nanti. "Tapi itu nanti saja saat waktunya, pasti akan kami hadirkan saksi dan barang bukti itu," tutupnya.
Baca juga: Usai sidang, keluarga Sisca Yofie kejar terdakwa
(rsa)