50 desa tanpa sekdes

Senin, 09 Desember 2013 - 04:07 WIB
50 desa tanpa sekdes
50 desa tanpa sekdes
A A A
Sindonews.com - DPRD Kabupaten Blitar mendesak eksekutif untuk segera mengisi jabatan 50 sekretaris desa yang hingga kini masih kosong.

Legislatif khawatir, lowongnya sekdes akan menganggu proses pelayanan di masyarakat.

"Terutama untuk masalah tanah, mulai sertifikat hingga jual beli, "ujar anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan Ansori Baedowi, Minggu (8/12/2013).

Kekosongan jabatan sekdes sudah berlangsung cukup lama. Bahkan jauh hari sebelum pelaksanaan 153 pilkades secara serentak.

Selain faktor pensiun, ada beberapa sekdes yang meninggal dunia. Sementara Pemkab Blitar mengalami krisis pegawai negeri sipil (PNS), mengingat masih berlakunya moratorium rekrutmen CPNS.

Ansori meminta eksekutif untuk segera tanggap memberikan solusi. Sebab hingga kini 50 jabatan sekdes juga belum satupun yang terisi.

"Kami tidak berharap dengan kondisi yang dibiarkan seperti ini akan timbul masalah di kemudian hari, "pungkasnya.

Menanggapi hal itu Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Palal Ali Santoso mengaku memaklumi kondisi yang ada.

Sebab pihaknya perlu berhati hati untuk menutup kekosongan yang terjadi.

"Sebab pengangkatan sekdes bersifat khusus. Tidak sama dengan jabatan lainya, "dalihnya.

Palal juga mengatakan, meskipun belum ada sekdes, proses pelayanan di desa tetap berjalan lancar.

"Sebab apa yang biasanya dikerjakan sekdes masih bisa digantikan kades, "pungkasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1666 seconds (0.1#10.140)