Penghulu di Malang abaikan perintah menikahkan di KUA

Jum'at, 06 Desember 2013 - 14:50 WIB
Penghulu di Malang abaikan...
Penghulu di Malang abaikan perintah menikahkan di KUA
A A A
Sindonews.com - Penghulu di Kota Malang, Jawa Timur, tetap melayani masyarakat yang ingin dinikahkan di luar kantor maupun di luar jam kerja.

Humas Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Burhanudin, mengatakan, imbauan Forum Penghulu Jawa Timur tidak bisa menjadi dasar untuk menikahkan di kantor KUA maupun saat jam kerja. Sebab, itu bukan keputusan Kemenag.

"Keputusan Kemenag yang kami ikuti," kata Burhanudin, Jumat (6/12/2013).

Menurutnya, Kemenag Kota Malang tetap mewajibkan semua penghulu di Kota Malang sebanyak 176 untuk tetap melayani masyarakat. Ia juga menyebut, biaya pernikahan yang minim sebesar Rp30 ribu dan tidak ada tunjangan operasional juga bukan menjadi masalah.

Burhanudin juga menegaskan jika ada pihak keluarga yang memberikan sesuatu itu bukan permintaan penghulu dan murni pemberian keluarga pengantin.

"Itu bukan gratifikasi," katanya tegas.
(rsa)
Berita Terkait
Kementerian Agama Gelar...
Kementerian Agama Gelar Seminar Indonesia Emas
Wamenag Ingatkan Penyuluh...
Wamenag Ingatkan Penyuluh Agama sebagai Wajah Kementerian Agama
Doa Bersama ASN Kementerian...
Doa Bersama ASN Kementerian Agama
Kementerian Agama dan...
Kementerian Agama dan Gema Moderasi Beragama
KPK Tahan Eks Pejabat...
KPK Tahan Eks Pejabat Kementerian Agama
Pentas Seni Islam Memukau...
Pentas Seni Islam Memukau pada Acara Devotion Experience Kementerian Agama
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
2 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
3 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
5 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
5 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
5 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
5 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved