Hari ini polisi gelar rekonstruksi pembunuhan Holly
Selasa, 03 Desember 2013 - 09:29 WIB
Hari ini polisi gelar rekonstruksi pembunuhan Holly
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini polisi berencana akan melakukan rekonstruksi pembunuhan Holly Angela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, setelah sebelumnya rekonstruksi sempat tertunda, pagi ini dipastikan mereka akan melakukannya.
"Hari ini pukul 09.00 WIB akan dilakukan rekonstruksi pembunuhan Holly di Kalibata City," kata Rikwanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/12/2013).
Dalam rekonstruksi itu sendiri, Rikwanto mengakui, bahwa tersangka Gatot Supiartono tidak akan dilibatkan. Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tersebut tidak akan dilibatkan untuk sementara dengan para eksekutor pembunuh Holly.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan, rekonstruksi ini akan menjelaskan langsung bagaiamana para eksekutor saat sedang melakukan aksinya.
"Nanti akan diperankan langsung oleh para eksekutor yaitu tersangka Surya Hakim, Abdul Latif dan Pago. Sedangkan, untuk dua tersangka Elrizki dan Rusky perannya akan diganti oleh penyidik," terangnya.
Rekonstruksi akan dilakukan di lantai 06BE tower Ebony Apartemen Kalibata City, yang merupakan posko para eksekutor untuk rapat koordinasi dan mempersiapkan peralatan dalam proses eksekusi.
Selanjutnya, rekonstruksi juga digelar di lantai 09AT tempat di mana Holy dieksekusi, lantai 09AS dan 08AS tempat tersangka Rusky bersembunyi.
Baca berita terkait:
Polisi batal rekonstruksi pembunuhan Holly
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, setelah sebelumnya rekonstruksi sempat tertunda, pagi ini dipastikan mereka akan melakukannya.
"Hari ini pukul 09.00 WIB akan dilakukan rekonstruksi pembunuhan Holly di Kalibata City," kata Rikwanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/12/2013).
Dalam rekonstruksi itu sendiri, Rikwanto mengakui, bahwa tersangka Gatot Supiartono tidak akan dilibatkan. Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tersebut tidak akan dilibatkan untuk sementara dengan para eksekutor pembunuh Holly.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan, rekonstruksi ini akan menjelaskan langsung bagaiamana para eksekutor saat sedang melakukan aksinya.
"Nanti akan diperankan langsung oleh para eksekutor yaitu tersangka Surya Hakim, Abdul Latif dan Pago. Sedangkan, untuk dua tersangka Elrizki dan Rusky perannya akan diganti oleh penyidik," terangnya.
Rekonstruksi akan dilakukan di lantai 06BE tower Ebony Apartemen Kalibata City, yang merupakan posko para eksekutor untuk rapat koordinasi dan mempersiapkan peralatan dalam proses eksekusi.
Selanjutnya, rekonstruksi juga digelar di lantai 09AT tempat di mana Holy dieksekusi, lantai 09AS dan 08AS tempat tersangka Rusky bersembunyi.
Baca berita terkait:
Polisi batal rekonstruksi pembunuhan Holly
(mhd)