Kompol Albertus diminta keluarga dihadirkan di persidangan

Selasa, 03 Desember 2013 - 00:43 WIB
Kompol Albertus diminta keluarga dihadirkan di persidangan
Kompol Albertus diminta keluarga dihadirkan di persidangan
A A A
Sindonews.com - Pihak keluarga korban penjambretan, Sisca Yofie, meminta agar mantan kekasihnya, Kompol Albertus Eko Budiharto, dipanggil sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di PN Bandung.

"Saya minta saksi-saksi dalam BAP dan diluar saya minta dihadirkan. Saya berharap JPU mendalami kesaksian dari saksi-saksi lain yang melihat langsung (kejadian penjambretan)," jelas kuasa hukum keluarga korban, Hairullah, saat ditemui di PN Bandung, Senin (2/12/2013).

Menurutnya, banyak saksi yang tidak masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang otomatis itu tidak akan dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Salah satunya adalah mantan kekasih Sisca, Kompol Albertus.

Pihaknya berharap, fakta-fakta yang diberikan dalam bentuk surat permohonan bisa ditindaklanjuti oleh jaksa dan majelis hakim. "Saya akan ikuti prosedur dan akan mengikuti sidang ini dari awal sampai vonis nanti," tegasnya.

Pihaknya juga bersikeras jika dalam kasus ini ada aktor intelektual dibelakang Wawan dan Ade yang kini sudah disidangkan. "Satu-satunya orang yang dekat dengan dia Kompol Albertus. Tapi saya dari awal meyakini jika penyidik hanya fokus kepada kedua pelaku ini, tapi tidak kepada bukti dan fakta lain," sesalnya.

Dari fakta-fakta yang ada, pihaknya meyakini kasus ini bukanlah kasus kejahatan biasa, melainkan kasus kejahatan yang sangat luar biasa yang bertujuan untuk menghabisi korban atau minimal membuat cacat.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1946 seconds (0.1#10.140)