Korup, Ketua DPRD Trenggalek dicopot

Senin, 02 Desember 2013 - 20:05 WIB
Korup, Ketua DPRD Trenggalek dicopot
Korup, Ketua DPRD Trenggalek dicopot
A A A
Sindonews.com - Terdakwa korupsi uang perjalanan dinas Saniman Akbar Abbas resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek. Sesuai surat keputusan Gubernur Jawa Timur, posisi Abbas kini digantikan oleh Hari Langgeng Wiyono.

"Benar, secara resmi yang bersangkutan (Akbar Abbas) telah diganti dari Ketua DPRD. SK dari gubernur telah turun," ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Trenggalek Abu Mansyur, kepada wartawan, Senin (2/12/2013).

Abbas terbukti memotong uang perjalanan dinas yang seharusnya diterima utuh anggota dewan. Akibat potongan 3 persen yang berlangsung sejak tahun 2010 hingga 2012, negara dirugikan Rp200 juta.

Namun, meski telah lengser dari jabatan sebagai ketua dewan, Abbas masih berstatus sebagai anggota legislatif. Karenanya, terdakwa yang dituntut enam tahun penjara itu berhak atas gaji dan fasilitas sebagaimana yang diterima anggota dewan lainya.

"Yang bersangkutan masih menjalani proses hukum. Tentunya masih memiliki hak yang sama dengan anggota lainya," terangnya.

Seperti diketahui, selain Akbar Abbas, aparat kejaksaan juga mengenakan status yang sama kepada Kasi TU Sekretariat DPRD Trenggalek Sulistyowati. Sulistyowati juga sempat ditahan di rutan Medaeng Sidoarjo.

Sementara, dikonfirmasi terpisah mengenai rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dipastikan akan terjadi untuk Abbas, pengurus DPC PDI Perjuangan Trenggalek Hamzah mengaku internal partainya belum melakukan pembahasan. "Belum ada pembahasan soal PAW," ujarnya singkat.

Seperti diketahui, setelah ditetapkan tersangka dan di tahan, posisi jabatan Abbas sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek digantikan Bupati Trenggalek Mulyadi WR.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4687 seconds (0.1#10.140)