DPT Aceh ditetapkan 3,3 juta orang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) menetapkan jumlah pemilih pada pemilu 2014 di Provinsi Aceh sebanyak 3.322.152 orang. Jumlah yang sudah ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini berkurang 7.186 dari DPT sebelumnya.
"Setelah kita perbaiki jumlahnya terjadi pengurangan, di mana pada DPT per November lalu angkanya sebanyak 3.329.338," kata Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KIP Aceh, Fauziah usai rapat pleno terbuka DPT di Hotel Madinah, Banda Aceh, Senin (2/12/2013).
Pengurangan ini terjadi setelah dilakukan perbaikan terhadap pemilih yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) bermasalah. Sebelumnya ada 81.831 orang yang NIK-nya dinyatakan tidak valid, namun setelah diperbaiki sisanya diketahui 28.756 pemilih lagi yang belum memiliki NIK.
Menurutnya 28.756 pemilih yang tidak memiliki NIK ini sudah mendapat surat keterangan dari kepala desa yang membenarkan bahwa mereka warga setempat.
"Jadi tetap bisa memilih, mereka memang warga di sana yang sudah terdaftar di DPT," ujar Fauziah.
Jumlah pemilih di Aceh yang ditetapkan KIP didominasi perempuan sebanyak 1.683.150, sedangkan laki-laki hanya 1.639.002 orang. Mereka tersebar di 23 kabupaten/kota. Pemilih terbanyak terdapat di Kabupaten Aceh Utara sebanyak 389.061 orang, disusul Pidie 289.893 orang dan Aceh Besar 246.482
orang.
Pemilih paling sedikit di Kota Sabang yakni 22.927 orang. Dalam rapat pleno tersebut, KIP juga menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 10.836 titik yang terbagi dalam 6.455 gampong (desa) di 289 kecamatan yang ada di Aceh.
Fauziah mengatakan hasil pleno hari ini akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum pusat besok pagi.
"Kami akan bawa ke sana besok pagi untuk diplenokan oleh KPU. Pleno di sana nanti tanggal 4 Desember," pungkasnya.
"Setelah kita perbaiki jumlahnya terjadi pengurangan, di mana pada DPT per November lalu angkanya sebanyak 3.329.338," kata Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KIP Aceh, Fauziah usai rapat pleno terbuka DPT di Hotel Madinah, Banda Aceh, Senin (2/12/2013).
Pengurangan ini terjadi setelah dilakukan perbaikan terhadap pemilih yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) bermasalah. Sebelumnya ada 81.831 orang yang NIK-nya dinyatakan tidak valid, namun setelah diperbaiki sisanya diketahui 28.756 pemilih lagi yang belum memiliki NIK.
Menurutnya 28.756 pemilih yang tidak memiliki NIK ini sudah mendapat surat keterangan dari kepala desa yang membenarkan bahwa mereka warga setempat.
"Jadi tetap bisa memilih, mereka memang warga di sana yang sudah terdaftar di DPT," ujar Fauziah.
Jumlah pemilih di Aceh yang ditetapkan KIP didominasi perempuan sebanyak 1.683.150, sedangkan laki-laki hanya 1.639.002 orang. Mereka tersebar di 23 kabupaten/kota. Pemilih terbanyak terdapat di Kabupaten Aceh Utara sebanyak 389.061 orang, disusul Pidie 289.893 orang dan Aceh Besar 246.482
orang.
Pemilih paling sedikit di Kota Sabang yakni 22.927 orang. Dalam rapat pleno tersebut, KIP juga menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 10.836 titik yang terbagi dalam 6.455 gampong (desa) di 289 kecamatan yang ada di Aceh.
Fauziah mengatakan hasil pleno hari ini akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum pusat besok pagi.
"Kami akan bawa ke sana besok pagi untuk diplenokan oleh KPU. Pleno di sana nanti tanggal 4 Desember," pungkasnya.
(lns)