Korupsi GLA, Handoko Mulyono sudah bisa tertawa

Jum'at, 29 November 2013 - 14:32 WIB
Korupsi GLA, Handoko...
Korupsi GLA, Handoko Mulyono sudah bisa tertawa
A A A
Sindonews.com - Mantan narapidana tindak pidana korupsi pembangunan rumah bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) yang juga bekas Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera Handoko Mulyono mengaku optimis. Selain Bupati Karanganyar Rina Iriani, akan ada lima nama baru yang ditetapkan menjadi tersangka.

"Kalau melihat keterangan dari para saksi yang diperiksa oleh Kejati di Kejari Solo, saya optimis Kejati akan menetapkan tersangka baru selain Rina. Tak tanggung-tanggung lima orang pasti yang akan jadi tersangka," jelas Handoko Mulyono, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/11/2013).

Menurut Handoko, keterangan Ketua Tim Pemenangan pasangan Rina Iriani-Paryono (Rino), Bambang Hermawan cukup mengejutkan, karena mengaku menerima uang dari Rina sebesar Rp1 miliar lebih untuk pilkada.

"Terus terang saya kaget saat baca di media, kalau Bambang mengakui menerima uang dari Rina besarnya Rp1 miliar lebih. Inikan secara tidak langsung Bambang mengatakan uang yang seharusnya untuk membangun GLA dipakai untuk pilkada. Padahal saat persidangan dulu, tak ada keterangan itu dari Bambang," terangnya.

Dari situlah, Handoko membaca bila Kejati akan menetapkan tersangka lainnya selain Rina. Sambil bercanda, Handoko mengatakan secara terus terang kepada Ketua DPC PPP Karanganyar Romdloni di depan tim penyidik Kejati, kalau yang bersangkutan pasti akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya bilang ke Romdloni, Gus kamu jangan tertawa-tawa saja. Sekarang ini yang boleh tertawa itu hanya saya, Tony Haryono dan Fransisca yang sudah menjalani hukuman. Kamu belum dan kamu pasti jadi tersangka," sindirnya.

Selain terkejut dengan penjelasan Bambang Hermawan, Handoko juga mengaku terkejut dalam pemeriksaan para saksi dengan tersangka Bupati Karanganyar Rina Iriani yang banyak memunculkan nama baru yang sebelumnya tidak diketahui. Termasuk satu nama yang bisa dipanggil "Bude Gani" oleh Rina.

Nama yang biasa dipanggil "Bude Gani" oleh Rina tersebut, adalah mertua dari Fransiska Riana Sari. Fransiska sempat menjabat Ketua KSU Sejahtera Karanganyar periode 2007-2008. Nama tersebut, termasuk satu dari anggota tim sukses pasangan Rina-Paryono dalam pilkada lalu.

Menyangkut materi pemeriksaan, Handoko mengakui bila dirinya dihadirkan oleh pihak tim penyidik kejati hanya sebatas untuk memberikan keterangan seputar yang diberikan mantan suami Bupati Karanganyar Tony Haryono.

Tony diperiksa kejati sebanyak dua kali, selalu memberikan keterangan yang berbelit-belit kepada tim penyidik kejati.

"Saya tidak diajukan pertanyaan oleh tim penyidik. Saya hanya dipertemukan dengan Tony. Soalnya Tony selalu memberikan keterangan yang berbelit-belit. Tidak tahu saya, kenapa Tony berbelit-belit. Begitu ditemukan dengan saya, Tony tidak berkutik dan memberikan keterangan yang benar," jelasnya.

Hingga pemeriksaan yang akan berakhir Rabu pekan depan, Kejati Solo telah memeriksa 24 saksi yang terkait dengan kasus dugaan korupsi GLA yang terletak di Jeruksawit, Gondangrejo, Karanganyar.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1335 seconds (0.1#10.140)