Terdakwa kasus perbudakan bacakan pembelaan hari ini

Kamis, 28 November 2013 - 13:07 WIB
Terdakwa kasus perbudakan...
Terdakwa kasus perbudakan bacakan pembelaan hari ini
A A A
Sindonews.com - Sidang lanjutan Yuki Irawan, terdakwa kasus perbudakan di pabrik kuali, Kampung Bayur Opak, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/11/2013) hari ini kembali digelar, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Sidang kedua yang direncanakan di gelar pukul 13.00 WIB beragendakan pembacaan eksepsi. Seperti diketahui, dalam persidangan sebelumnya, majelis hakim Hasiyadi Sembiring, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai Agus Suhartono mendakwa bos pabrik kuali tersebut dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pasal berlapis yang disangkakan terhadap Yuki Irawan adalah pasal 333 Ayat (1) KUHP tentang perampasan kemerdekaan orang, Pasal 372 KUHP tentang tindak penggelapan, Pasal 2 Ayat (2) UU Nomor 21/2007 Tentang Perdagangan Orang, Pasal 88 UU Nomor 23/2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 24 Ayat (1) UU Nomor 5/1984 Tentang Perindustrian.

Seperti diketahui, Yuki Irawan dan empat kaki tangannya, Sudirman, Nurdin alias Umar, Tedy Sukarno dan Rohjaya, menyekap sekaligus memperbudak buruhnya secara tidak manusiawi. Perbuatan itu berlangsung di pabrik kuali CV Cahaya Logam, di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Kejahatan itu baru terbongkar setelah dua dari puluhan buruh yang disekap berhasil kabur dan melaporkan ke Komnas HAM dan polisi. Atas laporan itulah, polisi kemudian membongkar kejahatan Yuki, sekaligus membebaskan puluhan buruh yang disekap di pabrik tersebut
(ysw)
Berita Terkait
Profil Kombes Shinto...
Profil Kombes Shinto Silitonga yang Ungkap Kasus Perbudakan di Pabrik Panci Tangerang
Aksi Setop Perbudakan...
Aksi Setop Perbudakan Modern di Laut
PBB: 1 dari 150 Orang...
PBB: 1 dari 150 Orang di Dunia Hidup dalam Perbudakan Modern
Abraham Lincoln, Presiden...
Abraham Lincoln, Presiden AS yang Hapuskan Perbudakan
California Usul Bayar...
California Usul Bayar Rp5,5 Miliar per Orang untuk Ganti Rugi Perbudakan
Seorang Pria Jadi Korban...
Seorang Pria Jadi Korban Perbudakan Modern, Dikurung di Gudang Selama 40 Tahun
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
20 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
43 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved