Terdakwa kasus perbudakan bacakan pembelaan hari ini

Kamis, 28 November 2013 - 13:07 WIB
Terdakwa kasus perbudakan...
Terdakwa kasus perbudakan bacakan pembelaan hari ini
A A A
Sindonews.com - Sidang lanjutan Yuki Irawan, terdakwa kasus perbudakan di pabrik kuali, Kampung Bayur Opak, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/11/2013) hari ini kembali digelar, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Sidang kedua yang direncanakan di gelar pukul 13.00 WIB beragendakan pembacaan eksepsi. Seperti diketahui, dalam persidangan sebelumnya, majelis hakim Hasiyadi Sembiring, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai Agus Suhartono mendakwa bos pabrik kuali tersebut dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pasal berlapis yang disangkakan terhadap Yuki Irawan adalah pasal 333 Ayat (1) KUHP tentang perampasan kemerdekaan orang, Pasal 372 KUHP tentang tindak penggelapan, Pasal 2 Ayat (2) UU Nomor 21/2007 Tentang Perdagangan Orang, Pasal 88 UU Nomor 23/2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 24 Ayat (1) UU Nomor 5/1984 Tentang Perindustrian.

Seperti diketahui, Yuki Irawan dan empat kaki tangannya, Sudirman, Nurdin alias Umar, Tedy Sukarno dan Rohjaya, menyekap sekaligus memperbudak buruhnya secara tidak manusiawi. Perbuatan itu berlangsung di pabrik kuali CV Cahaya Logam, di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Kejahatan itu baru terbongkar setelah dua dari puluhan buruh yang disekap berhasil kabur dan melaporkan ke Komnas HAM dan polisi. Atas laporan itulah, polisi kemudian membongkar kejahatan Yuki, sekaligus membebaskan puluhan buruh yang disekap di pabrik tersebut
(ysw)
Berita Terkait
Profil Kombes Shinto...
Profil Kombes Shinto Silitonga yang Ungkap Kasus Perbudakan di Pabrik Panci Tangerang
Aksi Setop Perbudakan...
Aksi Setop Perbudakan Modern di Laut
PBB: 1 dari 150 Orang...
PBB: 1 dari 150 Orang di Dunia Hidup dalam Perbudakan Modern
Abraham Lincoln, Presiden...
Abraham Lincoln, Presiden AS yang Hapuskan Perbudakan
California Usul Bayar...
California Usul Bayar Rp5,5 Miliar per Orang untuk Ganti Rugi Perbudakan
Seorang Pria Jadi Korban...
Seorang Pria Jadi Korban Perbudakan Modern, Dikurung di Gudang Selama 40 Tahun
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
6 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
6 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
6 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
7 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
8 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
9 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved