Tuntut ketegasan, mahasiswa UII surati presiden
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar aksi demonstrasi menuntut ketegasan pemerintah menyikapi penyadapan oleh Australia. Mahasiswa juga menyurati Presiden dan Komisi I DPR RI berisi tuntutan yang sama.
Koordinator Aksi, Nabhani mengatakan, aksi ini dilakukan karena pemerintah sangat tidak tegas menyikapi penyadapan oleh Australia. Penghentian kerja sama dengan negeri kanguru itu dinilai belum cukup sebelum ada permintaan maaf secara resmi kepada pemerintah Indonesia.
"Banyak pengamat memang mengatakan aksi penyadapan sudah lazim dilakukan, tapi kalau aksi itu ketahuan tetap harus dihukum. Apalagi antar negara yang berteman seperti Indonesia. Dan berdasarkan hukum penyadapan hanya boleh dilakukan saat perang," kata Nabhani, Selasa (26/11/2013).
Untuk menuntut ketegasan pemerintah mahasiswa mengirimkan dua surat melalui pos express. Satu surat dikirim untuk presiden dan satu lagi untuk Komisi I DPR. Surat berisi pernyataan sikap mahasiswa, dekanat Fakultas Hukum UII, serta dukungan sikap dari DPRD.
Aksi mahasiswa dimulai dengan orasi di depan kampus mereka di Jalan Tamansiswa. Aksi dilanjutkan dengan mendatangi DPRD DIY dan meminta dukungan moril dari wakil rakyat. Aksi dilanjutkan orasi di titik nol kilometer sebelum mengirimkan surat resmi melalui kantor pos.
"Kami sampaikan aspirasi dan tuntutan kami kepada wakil rakyat, dan mereka mendukung langkah kami. Surat sengaja kami kirim melalui pos express agar sampai lebih cepat. Satu hari sudah sampai di tujuan," tambah Hendy, koordinator aksi lainnya.
Koordinator Aksi, Nabhani mengatakan, aksi ini dilakukan karena pemerintah sangat tidak tegas menyikapi penyadapan oleh Australia. Penghentian kerja sama dengan negeri kanguru itu dinilai belum cukup sebelum ada permintaan maaf secara resmi kepada pemerintah Indonesia.
"Banyak pengamat memang mengatakan aksi penyadapan sudah lazim dilakukan, tapi kalau aksi itu ketahuan tetap harus dihukum. Apalagi antar negara yang berteman seperti Indonesia. Dan berdasarkan hukum penyadapan hanya boleh dilakukan saat perang," kata Nabhani, Selasa (26/11/2013).
Untuk menuntut ketegasan pemerintah mahasiswa mengirimkan dua surat melalui pos express. Satu surat dikirim untuk presiden dan satu lagi untuk Komisi I DPR. Surat berisi pernyataan sikap mahasiswa, dekanat Fakultas Hukum UII, serta dukungan sikap dari DPRD.
Aksi mahasiswa dimulai dengan orasi di depan kampus mereka di Jalan Tamansiswa. Aksi dilanjutkan dengan mendatangi DPRD DIY dan meminta dukungan moril dari wakil rakyat. Aksi dilanjutkan orasi di titik nol kilometer sebelum mengirimkan surat resmi melalui kantor pos.
"Kami sampaikan aspirasi dan tuntutan kami kepada wakil rakyat, dan mereka mendukung langkah kami. Surat sengaja kami kirim melalui pos express agar sampai lebih cepat. Satu hari sudah sampai di tujuan," tambah Hendy, koordinator aksi lainnya.
(lns)