Cihui, 41 anggota DPRD DIY bakal ke 7 negara
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 41 anggota DPRD DIY punya kesempatan mengunjungi delapan kota di tujuh negara pada 2014 mendatang. Anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp1,8 miliar dari APBD 2014. Hal ini kontraproduktif dengan sikap legislator DIY yang selalu mengumandangkan efisiensi anggaran.
Tujuh negara yang bakal dikukunjungi wakil rakyat DIY tersebut yakni London (Inggris), Australia, California (Amerika Serikat), Nara (Jepang), Belanda, Thailand, Hongkong dan Guangzhou (Cina).
Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Leksana, membenarkan pada APBD 2014 sudah dianggarkan kepada 41 anggota DPRD untuk bepergian ke luar negeri.
"Sebenarnya ini bukan agenda utama DPRD, tapi hanya sebagai pendamping kegiatan eksekutif," katanya, Selasa (26/11/2013).
Politikus PDIP ini mengungkapkan, secara legal formal tidak ada persoalan karena sudah dianggarkan dalam APBD 2014.
"Dalam finalisasi APBD (2014) akhir pekan lalu, sudah dianggarkan. Untuk anggaran memang normatif. Prinsipnya lebih baik sudah dianggarkan dari pada tidak dianggarkan lalu di kemudian hari muncul kegiatan itu (keluar negeri). Itu nanti malah menjadi menyimpang," papar Yoeke.
Informasi yang dihimpun, anggota DPRD DIY tinggal 52 orang, tiga anggota sebelumnya sudah dipergantian alih waktu (PAW). Jatah 2014mendatang diberikan kepada 41 anggota Dewan.
Setiap satu lokasi kunjungan akan diikuti empat sampai lima orang, satu di antaranya pimpinan DPRD. Pada 2013 lalu, 11 anggota DPRD sudah berangkat ke luar negeri.
Anggota Badan Anggaran DPRD DIY, Arief Noor Hartanto, menambahkan tidak ada persoalan anggota Dewan mendampingi eksekutif kunjungan kerja ke luar negeri. Namun prinsip dasarnya adalah penganggaran pada aspek yuridis formal didahulukan terlebih dahulu.
"Bagi saya, boleh saja melakukan kegiatan itu karena tidak ada yang dilanggar. Namun, tetap harus ada catatan," kata politikus PAN ini.
Arief mengatakan, catatan tersebut adalah bisa dipertanggungjawabkan antara lain harus ada foto atau dokumentasi kegiatan yang dilakukan oleh eksekutif selama di luar negeri, perjalanan dinas serta surat perintah dari pimpinan Dewan.
Namun, dia mengembalikan kepada masing-masing anggota DPRD yang mendapat jatah mendampingi kunjungan ke luar negeri tersebut.
"Mau berangkat atau tidak, itu melekat pada masing-masing individu anggota Dewan. Tapi kalau saya, lebih baik tidak memaksakan diri untuk berangkat (ke luar negeri)," tuturnya.
Tujuh negara yang bakal dikukunjungi wakil rakyat DIY tersebut yakni London (Inggris), Australia, California (Amerika Serikat), Nara (Jepang), Belanda, Thailand, Hongkong dan Guangzhou (Cina).
Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Leksana, membenarkan pada APBD 2014 sudah dianggarkan kepada 41 anggota DPRD untuk bepergian ke luar negeri.
"Sebenarnya ini bukan agenda utama DPRD, tapi hanya sebagai pendamping kegiatan eksekutif," katanya, Selasa (26/11/2013).
Politikus PDIP ini mengungkapkan, secara legal formal tidak ada persoalan karena sudah dianggarkan dalam APBD 2014.
"Dalam finalisasi APBD (2014) akhir pekan lalu, sudah dianggarkan. Untuk anggaran memang normatif. Prinsipnya lebih baik sudah dianggarkan dari pada tidak dianggarkan lalu di kemudian hari muncul kegiatan itu (keluar negeri). Itu nanti malah menjadi menyimpang," papar Yoeke.
Informasi yang dihimpun, anggota DPRD DIY tinggal 52 orang, tiga anggota sebelumnya sudah dipergantian alih waktu (PAW). Jatah 2014mendatang diberikan kepada 41 anggota Dewan.
Setiap satu lokasi kunjungan akan diikuti empat sampai lima orang, satu di antaranya pimpinan DPRD. Pada 2013 lalu, 11 anggota DPRD sudah berangkat ke luar negeri.
Anggota Badan Anggaran DPRD DIY, Arief Noor Hartanto, menambahkan tidak ada persoalan anggota Dewan mendampingi eksekutif kunjungan kerja ke luar negeri. Namun prinsip dasarnya adalah penganggaran pada aspek yuridis formal didahulukan terlebih dahulu.
"Bagi saya, boleh saja melakukan kegiatan itu karena tidak ada yang dilanggar. Namun, tetap harus ada catatan," kata politikus PAN ini.
Arief mengatakan, catatan tersebut adalah bisa dipertanggungjawabkan antara lain harus ada foto atau dokumentasi kegiatan yang dilakukan oleh eksekutif selama di luar negeri, perjalanan dinas serta surat perintah dari pimpinan Dewan.
Namun, dia mengembalikan kepada masing-masing anggota DPRD yang mendapat jatah mendampingi kunjungan ke luar negeri tersebut.
"Mau berangkat atau tidak, itu melekat pada masing-masing individu anggota Dewan. Tapi kalau saya, lebih baik tidak memaksakan diri untuk berangkat (ke luar negeri)," tuturnya.
(rsa)