Pesta sabu, warga Korea tertangkap di Surabaya

Jum'at, 22 November 2013 - 13:38 WIB
Pesta sabu, warga Korea tertangkap di Surabaya
Pesta sabu, warga Korea tertangkap di Surabaya
A A A
Sindonews.com - Seorang pria berkebangsaan Korea Kim Jong Coy (54), dibekuk aparat kepolisian dari Satreskoba Polrestabes Surabaya. Kim ditangkap bersama Kamto (32) warga Gresik yang tak lain adalah sopir pribadi Kim.

Polisi juga menangkap Tri Susanti (26) warga Sumber Manjing, Malang. Tri adalah wanita panggilan yang sengaja diorder oleh Kim. Ketiganya ditangkap hendak menggelar pesta sabu-sabu, di hotel kawasan Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Agus Yulianto mengatakan, kasus ini terungkap ketika polisi menangkap Kamto. Saat itu, Kamto tertangkap saat membeli sabu-sabu. Saat itu, Kamto mengaku sengaja membeli sabu atas suruhan majikan.

"Dalam pemeriksaan, uang yang digunakan untuk beli narkoba adalah milik Kim dan yang bertugas membeli adalah Kamto," katanya, kepada wartawan, Jumat (22/11/2013).

Petugas kemudian melakukan penangkapn terhadap Kim, dan dikembangkan hingga menangkap bandarnya. Mereka adalah Doni (30) dan Mat Sahri, keduanya warga Tambak Mayor, Surabaya. Sayangnya, Mat Suhri berhasil kabur. Sedang Doni berhasil ditangkap.

Dari pengakuan Doni, barang haram itu didapat dari seseorang bernama Dirham. "Saat ini Dirham masih kita buru," terangnya.

Dari tangan Kamto, petugas berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,7 gram. Kamto mengakui, barang haram tersebut dibeli atas suruhan Kim. "Rencananya narkoba tersebut akan dikonsumsi bertiga di hotel tersebut," katanya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6040 seconds (0.1#10.140)