Kepala Polisi Syariah Aceh bantah korupsi

Kamis, 21 November 2013 - 20:03 WIB
Kepala Polisi Syariah...
Kepala Polisi Syariah Aceh bantah korupsi
A A A
Sindonews.com - Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (polisi syariah) Provinsi Aceh, Khalidin Lhoong, membantah dirinya korupsi. Uang hasil pemotongan gaji 1.000 anggota Satpol PP dan Polisi Syariah sudah dipergunakan sesuai kebutuhan.

"Kalau korupsi saya memperkaya diri, tetapi ini tidak," katanya kepada wartawan disela menjalani proses penahanan, di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (21/11/2013).

Menurutnya pemotongan gaji personel Satpol PP dan WH senilai Rp650 ribu perorang dalam kurun Januari-Mei 2013, sudah disetujui semua anggotanya dan tak ada paksaan.

"Itu bukan uang negara, jadi tidak merugikan negara. Itu uang anak-anak, uang pribadi-pribadi yang sudah disetujui. Mereka tidak ada yang komplain," ujar Khalidin.

Kalau ada personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah yang tak setuju dipotong, lanjut dia, maka pihaknya tetap tidak melakukan pemotongan. "Ada anak-anak yang tidak kita potong karena tidak setuju. Itu misalnya seorang anggota Satpol PP yang perempuan dia tidak memberikan, jadi tidak kita ambil," tambahnya.

Khalidin menambahkan dana yang dipotong itu sudah dipergunakan untuk kemaslahatan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah sendiri. Diantaranya untuk tes urine atau narkoba serta pengadaan pakaian training anggotanya.

Untuk tes narkoba Satpol PP dan Wilayatul Hisbah, kata dia, tak dianggarkan pemerintah. Namun pihaknya tetap berinisiatif melakukannya untuk mencegah penggunaan narkoba dikalangan pamong praja.

Khalidin mengatakan tes narkoba ini sudah dilakukan sejak tahun lalu. Saat itu ia menyisihkan uang tunjangan pribadinya agar kegiatan tes urin bisa digelar untuk kalangan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah. "Tapi kenapa sekarang dipermasalahkan," katanya.

Menurutnya, semua uang gaji yang dipotong itu bisa dipertanggung jawabkan. "Kita bisa pertanggungjawabkan," katanya.

Terkait uang senilai Rp215 juta yang disita polisi sebagai barang bukti, Khalidin mengatakan, uang itu bukan untuk dipergunakannya secara pribadi.

Uang itu sebenarnya akan digunakan untuk program lain yang sudah disepakati bersama sebelum pemotongan, namun belum dilakukan karena sudah terlanjur bermasalah dengan hukum. "Jadi ini tidak kita gunakan dulu sementara," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Polresta Banda Aceh menahan Khalidin bersama Kabag Tata Usaha Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh, Teuku Armansyah atas dugaan korupsi senilai Rp650 juta. Uang itu diduga hasil pemotongan gaji seribu personel Satpol PP dan WH selama Januari-Mei 2013.

Baca juga: Sunat gaji 1.000 Satpol PP, Kepala Polisi Syariah dibui
(rsa)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
48 menit yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
2 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
3 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
5 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
5 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
6 jam yang lalu
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved