Pemkab Karawang rekomendasikan UMK Rp2,4 juta

Kamis, 21 November 2013 - 00:09 WIB
Pemkab Karawang rekomendasikan...
Pemkab Karawang rekomendasikan UMK Rp2,4 juta
A A A
Sindonews.com - Setalah melalui proses beberapa kali deadlock, Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang akhirnya menentukan bahwa UMK Kabupaten Karawang menjadi Rp2.447.450.

Proses penentuan UMK ini melibatkan Serikat pekerja, Apindo dan berbagai unsur pemerintahan. Meksi berlangsung alot, dan ditunggu buruh, penentuan UMK itupun akhirnya keluar.

"Hasil diskusi, dan angka rekomendasi ini akan dikirim dengan segera kepada Gubernur Jawa Barat," ujar Bupati Karawang, Ade Swara, Rabu (20/11/2013).

Angka UMK Karawang pada tahun 2014 ini mengalami kenaikan sebesar 20 persen lebih, dari Rp2 juta menjadi sekira Rp2,4 juta di tahun 2014.

Dikatakan, kenaikan UMK 2013 Kabupaten Karawang tersebut akan segera diajukan DPKab Karawang kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk ditetapkan paling lambat akhir tahun ini dan disahkan dengan keluarnya SK Gubernur Jawa Barat.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0799 seconds (0.1#10.140)