Pabrik ciu cap Binaraga digerebek polisi
A
A
A
Sindonews.com - Warga Cisaranten Endah dikagetkan dengan penggerebegan sebuah pabrik miras tradisional jenis tuak dan ciu cap 'Binaraga' di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Belasan polisi berpakaian preman dan berseragam, beserta Danramil wilayah Arcamanik, sekira pukul 14.00 Wib langsung melakukan penggerebekan di sebuah gudang rongsokan, di Jalan Terusan Cikajang, RT 1 RW 3, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan 81 jeriken berukuran 40 liter. Dari jumlah itu 79 diantaranya kosong, sementara satu berisi bibit miras, dan satu jeriken berisi miras siap jual.
Selain itu, di bagian belakang gudang terdapat sebuah drum putih berukuran sekira 250 liter yang berisikan miras siap jual. Tidak hanya itu, terdapat sebuah mobil minibus jenis Daihatsu Granmax hitam D 1284 OC yang berisi ribuan tutup botol dan label miras bergambar Binaraga. Terdapat juga 24 botol miras siap jual berukuran botol air mineral 600 ml.
"Kita mendapat informasi masyarakat mencium bau menyengat. Kita telusuri dan hubungi danramil, langsung melakukan pengecekan. Dan betul disini ada tuak dan ciu," jelas Kapolsekta Arcamanik, Kompol I Ketut Adi Purnama, Rabu (20/11/2013).
Sementara itu, Lurah Cisaranten Endah, Farida Agustini, mengaku kaget dengan penggerebekan kali ini. Pasalnya dari informasi yang diperolehnya, tempat ini awalnya sebuah gudang rongsokan.
Ke depan, kata dia, pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat kewilayahan agar praktik serupa tak terulang lagi di wilayahnya.
"Kita akan terus bersinergi untuk melakukan pencegahan. Kita akan galakan terus siskamling. Jangankan yang begini, nanti apa pun yang sifatnya mencurigakan akan kita komunikasikan," pungkasnya.
Belasan polisi berpakaian preman dan berseragam, beserta Danramil wilayah Arcamanik, sekira pukul 14.00 Wib langsung melakukan penggerebekan di sebuah gudang rongsokan, di Jalan Terusan Cikajang, RT 1 RW 3, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan 81 jeriken berukuran 40 liter. Dari jumlah itu 79 diantaranya kosong, sementara satu berisi bibit miras, dan satu jeriken berisi miras siap jual.
Selain itu, di bagian belakang gudang terdapat sebuah drum putih berukuran sekira 250 liter yang berisikan miras siap jual. Tidak hanya itu, terdapat sebuah mobil minibus jenis Daihatsu Granmax hitam D 1284 OC yang berisi ribuan tutup botol dan label miras bergambar Binaraga. Terdapat juga 24 botol miras siap jual berukuran botol air mineral 600 ml.
"Kita mendapat informasi masyarakat mencium bau menyengat. Kita telusuri dan hubungi danramil, langsung melakukan pengecekan. Dan betul disini ada tuak dan ciu," jelas Kapolsekta Arcamanik, Kompol I Ketut Adi Purnama, Rabu (20/11/2013).
Sementara itu, Lurah Cisaranten Endah, Farida Agustini, mengaku kaget dengan penggerebekan kali ini. Pasalnya dari informasi yang diperolehnya, tempat ini awalnya sebuah gudang rongsokan.
Ke depan, kata dia, pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat kewilayahan agar praktik serupa tak terulang lagi di wilayahnya.
"Kita akan terus bersinergi untuk melakukan pencegahan. Kita akan galakan terus siskamling. Jangankan yang begini, nanti apa pun yang sifatnya mencurigakan akan kita komunikasikan," pungkasnya.
(rsa)