8 anggota DPRD Sulsel akan diperiksa soal dana bansos

Rabu, 20 November 2013 - 20:00 WIB
8 anggota DPRD Sulsel...
8 anggota DPRD Sulsel akan diperiksa soal dana bansos
A A A
Sindonews.com - Tim penyidik bidang pidana khusus Kejati Sulsel menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel yang namanya tercatat sebagai penerima dana bantuan sosial, pekan depan.

Pemeriksaan terhadap legislator ini terkait kelanjutan proses penyidikan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun 2008 sebesar Rp8,86 miliar dilingkup Pemprov Sulsel.

Delapan legislator yang dipastikan akan menjalani pemeriksaan pada pengembangan perkara bansos ini adalah Ketua DPRD Sulsel Moeh Roem (Partai Golkar), Wakil Ketua DPRD Sulsel Andre Arief Bulu (Partai Demokrat), legislator Partai Golkar adalah Yaqkin Padjalangi dan Pangerang Rahim, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) adalah Dodi Amiruddin dan Bukhari Kahar Mudzakkar, legislator PDK Adil Patu dan legislator PDIP Dan Pongtasik.

"Pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Sulsel yang aktif dilakukan penyidik setelah kurir menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan legislator ini terkait penyidikan kasus dana bantuan sosial dilingkup Pemprov Sulsel," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Rahman Morra, Rabu (20/11/2013).

Selain delapan legislator tersebut, penyidik bidang pidana khusus Kejati Sulsel juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan legislator yang pada tahun 2008 tercatat sebagai penerima, mereka adalah legislator Partai Golkar Burhanuddin Baharuddin yang saat ini merupakan Bupati Takalar, selain itu terdapat juga Ambas Syam, Susilo MT Harahap, Arfandy Idris, Husain Djunaid, Andi Burhanuddin, Asrullah, Ruslan, Ambas Syam, Yusran Paris, Qayyim Munarka, Madjid Tahir dan Dahlan Maulana.

Informasi SINDO menyebutkan, tim penyidik bidang pidana khusus Kejati Sulsel terus mendalami peran penerima dana bantuan sosial (bansos) dari lingkup anggota DPRD Sulsel.

Penyidik telah merampungkan pemeriksaan belasan kurir yang melakukan pencairan uang di Bank Sulsel atas perintah legislator tersebut. Pemeriksaan terhadap belasan kurir ini dilakukan bukan hanya untuk melengkapi berkas perkara tersangka Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Andi Muallim, akan tetapi juga untuk mengungkap peran sejumlah legislator yang menjadi penerima dana bansos tersebut.

Diketahui, hasil pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, keterangan yang diperoleh penyidik menyudutkan posisi sejumlah legislator dan mantan legislator di DPRD Sulsel, termasuk keterangan dari sejumlah saksi yang sehari-hari bekerja dilingkup Sekretariat DPRD Sulsel. Dimana saksi-saksi mengaku mengambil cek ditempat terpidana mantan Bendahara Pengeluaran Pemprov Sulsel Anwar Beddu dan kemudian mencairkannya di Bank Sulsel.

"Pemeriksaan saksi-saksi akan dilanjutkan lagi secara berkelanjutan. Sejumlah saksi sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan, termasuk penerima dana bansos dari lingkup DPRD Sulsel," kata Kepala Seksi Penyidikan bidang pidana khusus Kejati Sulsel Syahran Rauf.

Diketahui, sebelumnya penyidik Kejati Sulsel telah menemukan fakta kejanggalan dana bansos tahun 2008 dilingkup Pemprov Sulsel dalam proses penganggarannya.

Penyidik menemukan kalau dana bansos tahun 2008 dianggarkan secara berulang dan saat dilakukan pembahasan di Badan Anggaran DPRD Sulsel nilainya terus mengalami kenaikan. Belakangan juga diketahui sebagian besar legislator penerima dana bansos tahun 2008 juga duduk di Badan Anggaran.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik mulai mengarahkan penyidikan pada proses penganggaran dan proses pencairan anggaran dimana puluhan nama legislator dan mantan legislator DPRD Sulsel namanya diungkap oleh sejumlah saksi saat proses persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar beberapa waktu lalu.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1566 seconds (0.1#10.140)