Satpol PP curigai prostitusi bermodus THM di Bandung

Rabu, 20 November 2013 - 11:09 WIB
Satpol PP curigai prostitusi bermodus THM di Bandung
Satpol PP curigai prostitusi bermodus THM di Bandung
A A A
Sindonews.com - Satpol PP Kota Bandung memperingatkan para pengusaha tempat hiburan agar tidak menyalahgunakan izin. Disinyalir ada sejumlah tempat hiburan yang justru dijadikan sebagai tempat prostitusi.

"Saya warning kepada pengusaha, siapapun, dimanapun di wilayah Kota Bandung, jangan coba-coba memanipulasi izin. Misalnya begini, tempat karaoke dijadikan tempat prostitusi," kata Kasatpol PP Kota Bandung, Ferdi Ligaswara, Rabu (20/11/2013).

Jika ternyata ada yang terbukti melanggar izin, tindakan tegas akan dilakukan. "Kita akan segel dan kita akan rekomendasikan untuk dibekukan, dicabut izinnya," tegasnya.

Ferdi juga mengancam akan menindak oknum di lingkungan Pemkot Bandung yang jadi backing tempat prostitusi bermodus tempat hiburan. "Saya tidak akan segan (menindak) termasuk ke aparatur pemkot yang bermain mata atau ada konspirasi," jelasnya.

Disinggung berapa jumlah tempat hiburan yang dijadikan tempat prostitusi, Ferdi mengklaim tidak banyak. Meski begitu, diakuinya ada tempat yang memang disinyalir tidak sesuai dengan perizinannya.

Tapi ia ogah menyebut tempat hiburan mana saja yang disinyalir jadi tempat prostitusi. "Kita ada azas praduga tidak bersalah," ungkap Ferdi.

Ia lalu meminta kerja sama dari semua pihak untuk mengawasi tempat prostitusi di Bandung dengan berbagai modusnya. Masyarakat diminta melapor ke Satpol PP dengan disertai bukti, misalnya bukti berupa foto.

"Kita perlu alat bukti. Kita ingin menyelesaikan masalah tanpa masalah," tandasnya.

Ferdi menambahkan, saat ini pihaknya terus bergerak memantau tempat prostitusi bermodus tempat hiburan. Sejumlah bukti sedang dicari dan dikumpulkan untuk melakukan penindakan.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8104 seconds (0.1#10.140)