Polresta Medan jaring 112 penjahat, 7 ditembak
A
A
A
Sindonews.com - Satreskrim Polresta Medan meringkus 112 pelaku kejahatan jalanan dari berbagai kawasan di Kota Medan, Sumatera Utara. Sebanyak tujuh di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan saat akan ditangkap.
Demikian diungkapkan Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karokaro saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Medan. Selain menangkap para tersangka, sejumlah barang bukti berupa senjata api, uang tunai, dan sepeda motor turun diamankan.
“Dua pucuk senjata api, 31 unit sepeda motor, dan uang jutaan rupiah yang merupakan hasil kejahatan kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Nico, di Medan, Selasa (19/11/2013).
Menurutnya, para tersangka merupakan target operasi jajaran Polresta Medan, yang selama ini meresahkan warga. Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, pihaknya menempatkan personel di kawasan yang dianggap rawan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera menghubungi atau mengirim pesan singkat ke nomor layanan 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan,” pungkasnya.
Demikian diungkapkan Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karokaro saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Medan. Selain menangkap para tersangka, sejumlah barang bukti berupa senjata api, uang tunai, dan sepeda motor turun diamankan.
“Dua pucuk senjata api, 31 unit sepeda motor, dan uang jutaan rupiah yang merupakan hasil kejahatan kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Nico, di Medan, Selasa (19/11/2013).
Menurutnya, para tersangka merupakan target operasi jajaran Polresta Medan, yang selama ini meresahkan warga. Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, pihaknya menempatkan personel di kawasan yang dianggap rawan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera menghubungi atau mengirim pesan singkat ke nomor layanan 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan,” pungkasnya.
(rsa)