IDI Sulawesi tolak kriminalisasi dokter
A
A
A
Sindonews.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Selatan, menolak kriminalisasi dokter. Pernyataan itu menyusul ditangkapnya salah seorang dokter di Manado, Sulawesi Utara, karena diduga melakukan malapraktik.
Ketua IDI Sulsel dr Abdul Kadir mengatakan, pihaknya menolak kriminalisasi terhadap dokter yang menjalankan profesinya dalam memeriksa pasien.
Direktur RS Wahidin ini menambahkan, dokter memiliki kontrak pada proses pemeriksaan pasien, bukan pada hasilnya, sehingga tidak boleh dituntut.
Selain itu, pihaknya juga berharap agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik, dan tidak ada lagi tuntutan kriminal terhadap dokter.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Manado tahun 2011 menjatuhkan vonis bebas terhadap tiga dokter kandungan, yaitu dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani, dokter Hendry Simanjuntak, dan dokter Hendy Siagian.
Namun, pada PK Mahkamah Agung justru menyatakan bahwa tiga dokter tersebut bersalah, karena telah melakukan malapraktik terhadap Julia Fransiska Makatey. Akibat vonis tersebut, izin praktik ketiga dokter itu dicabut.
Ketua IDI Sulsel dr Abdul Kadir mengatakan, pihaknya menolak kriminalisasi terhadap dokter yang menjalankan profesinya dalam memeriksa pasien.
Direktur RS Wahidin ini menambahkan, dokter memiliki kontrak pada proses pemeriksaan pasien, bukan pada hasilnya, sehingga tidak boleh dituntut.
Selain itu, pihaknya juga berharap agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik, dan tidak ada lagi tuntutan kriminal terhadap dokter.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Manado tahun 2011 menjatuhkan vonis bebas terhadap tiga dokter kandungan, yaitu dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani, dokter Hendry Simanjuntak, dan dokter Hendy Siagian.
Namun, pada PK Mahkamah Agung justru menyatakan bahwa tiga dokter tersebut bersalah, karena telah melakukan malapraktik terhadap Julia Fransiska Makatey. Akibat vonis tersebut, izin praktik ketiga dokter itu dicabut.
(san)