360.143 DPT di Jatim masih bermasalah
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 360.143 nama dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jawa Timur (Jatim) masih bermasalah. Demikian temuan dari Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim.
"Temuan Bawaslu Jatim ada sekira 1,5 juta nama yang bermasalah. Saat ada jumlah segitu ini merupakan kerja keras yang patut diapresiasi oleh lembaga penyelenggara Pemilu," kata Ketua Bawaslu Jatim, Sufyanto, di Surabaya, Senin (18/11/2013).
Jumlah tersebut, katanya, adalah hasil verifikasi yang didapat oleh KPU dan Bawaslu. Sehingga DPT yang bermasalah tidak sampai 400 ribuan. DPT yang bermasalah pun tinggal nama-nama yang tidak tercatat dalam administrasi kependudukan dan belum tercatat pada nomor induk kependudukan (NIK).
Ia menjelaskan, pertengahan bulan lalu, Bawaslu menemukan 1,5 juta DPT bermasalah, yang terdiri dari 1.053.563 pemilih yang tidak punya nomor kartu keluarga (NKK), 316.576 nama tanpa NIK, 52.168 pemilih mempunyai NIK ganda, dan sebanyak 59.611 pemilih ganda, 5.527 pemilih yang belum berumur 17 tahun dan belum menikah, kemudian 25.349 pemilih diverifikasi sudah meninggal dunia, dan perubahan status dari TNI/Polri sebanyak 1.817 pemilih.
Yang tersisa saat ini adalah pemilih yang berusia belum 17 tahun tapi sudah menikah. "Ini kan sudah diatur dan mereka memiliki hak konstitusional," kata Doktor ilmu politik universitar airlangga (Unair), Surabaya.
Sementara itu, posisi DPT terakhir di Jatim adalah 30.511.695 dengan rincian 15.013.691 pemilih pria dan 15.498.004 pemilih perempuan. Hasil ini merupakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan kembali DPT Jatim pada 2 November lalu.
"Temuan Bawaslu Jatim ada sekira 1,5 juta nama yang bermasalah. Saat ada jumlah segitu ini merupakan kerja keras yang patut diapresiasi oleh lembaga penyelenggara Pemilu," kata Ketua Bawaslu Jatim, Sufyanto, di Surabaya, Senin (18/11/2013).
Jumlah tersebut, katanya, adalah hasil verifikasi yang didapat oleh KPU dan Bawaslu. Sehingga DPT yang bermasalah tidak sampai 400 ribuan. DPT yang bermasalah pun tinggal nama-nama yang tidak tercatat dalam administrasi kependudukan dan belum tercatat pada nomor induk kependudukan (NIK).
Ia menjelaskan, pertengahan bulan lalu, Bawaslu menemukan 1,5 juta DPT bermasalah, yang terdiri dari 1.053.563 pemilih yang tidak punya nomor kartu keluarga (NKK), 316.576 nama tanpa NIK, 52.168 pemilih mempunyai NIK ganda, dan sebanyak 59.611 pemilih ganda, 5.527 pemilih yang belum berumur 17 tahun dan belum menikah, kemudian 25.349 pemilih diverifikasi sudah meninggal dunia, dan perubahan status dari TNI/Polri sebanyak 1.817 pemilih.
Yang tersisa saat ini adalah pemilih yang berusia belum 17 tahun tapi sudah menikah. "Ini kan sudah diatur dan mereka memiliki hak konstitusional," kata Doktor ilmu politik universitar airlangga (Unair), Surabaya.
Sementara itu, posisi DPT terakhir di Jatim adalah 30.511.695 dengan rincian 15.013.691 pemilih pria dan 15.498.004 pemilih perempuan. Hasil ini merupakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan kembali DPT Jatim pada 2 November lalu.
(rsa)