UMK Bandung Rp1,9 juta dinilai ketinggian
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Bandung belum memutuskan upah minimum kota (UMK) untuk 2014. Namun angka Rp1,9 juta sudah mencuat ke permukaan.
Pengamat ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta, mengatakan Rp1,9 juta merupakan angka yang terlalu besar. Peningkatannya dinilai terlalu tinggi dari UMK 2013 lalu, yakni Rp1,5 juta.
"Memang peningkatannya cukup signifikan, tapi terlalu jauh. Biasanya peningkatannya berkisar 10 persen," kata dia, Senin (18/11/13).
Menurut Acuviarta, kenaikan UMK tidak berjalan sendiri. Ada dampak menyeluruh, terutama di bidang industri.
Peningkatan itu, lanjut Acuviarta, harus memperhatikan adanya inflasi yang bakal timbul.
"Sekarang inflasi Kota Bandung berapa. UMK itu tidak sendiri, berdampak ke suku bunga dan pertumbuhan. Jangan sampai memicu inflasi berlebih," kata dia.
Kendati begitu, kata Acuviarta, peningkatan UMK mesti dilakukan. Sama halnya yang terjadi pada kenaikan upah PNS.
"Peningkatan mesti dilakukan, karena kemarin SBY saja sudah menaikan upah PNS," jelas dia.
Baca juga: Final, UMK Kota Bandung Rp1,9 juta
Pengamat ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta, mengatakan Rp1,9 juta merupakan angka yang terlalu besar. Peningkatannya dinilai terlalu tinggi dari UMK 2013 lalu, yakni Rp1,5 juta.
"Memang peningkatannya cukup signifikan, tapi terlalu jauh. Biasanya peningkatannya berkisar 10 persen," kata dia, Senin (18/11/13).
Menurut Acuviarta, kenaikan UMK tidak berjalan sendiri. Ada dampak menyeluruh, terutama di bidang industri.
Peningkatan itu, lanjut Acuviarta, harus memperhatikan adanya inflasi yang bakal timbul.
"Sekarang inflasi Kota Bandung berapa. UMK itu tidak sendiri, berdampak ke suku bunga dan pertumbuhan. Jangan sampai memicu inflasi berlebih," kata dia.
Kendati begitu, kata Acuviarta, peningkatan UMK mesti dilakukan. Sama halnya yang terjadi pada kenaikan upah PNS.
"Peningkatan mesti dilakukan, karena kemarin SBY saja sudah menaikan upah PNS," jelas dia.
Baca juga: Final, UMK Kota Bandung Rp1,9 juta
(rsa)