Polisi: Belum ada yang minta damai di kasus Nikita
A
A
A
Sindonews.com - Polrestabes Bandung masih memproses kasus perkelahian yang terjadi di Kafe Golden Monkey (GM) pada 29 Juli silam. Kasus itu melibatkan Nikita Mirzani, Fitri Sri Handayani alias Fia, Aliya Faza, dan Yun Tjun.
"Kasus itu tetap kita proses dengan langkah-langkah yang sesuai dengan SOP kita," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Sutarno, di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (18/11/2013).
Soal upaya perdamaian, ia menegaskan itu terserah kepada masing-masing pihak yang berseteru dan melapor ke polisi. "Tapi kita tidak akan memaksa mereka berdamai," ungkapnya.
Jika ternyata mereka mau berdamai, Sutarno mengatakan siap memfasilitasinya. "Kalau mereka nanti ada keinginan untuk berdamai, silakan. Kalau minta pada kita agar difasilitasi, kita siap memfasilitasi," jelasnya.
Tapi hingga hari ini, belum ada upaya yang ditempuh masing-masing pihak untuk menuju ke arah perdamaian.
"Sampai sekarang belum ada yang minta (damai)," tandas Sutarno.
"Kasus itu tetap kita proses dengan langkah-langkah yang sesuai dengan SOP kita," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Sutarno, di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (18/11/2013).
Soal upaya perdamaian, ia menegaskan itu terserah kepada masing-masing pihak yang berseteru dan melapor ke polisi. "Tapi kita tidak akan memaksa mereka berdamai," ungkapnya.
Jika ternyata mereka mau berdamai, Sutarno mengatakan siap memfasilitasinya. "Kalau mereka nanti ada keinginan untuk berdamai, silakan. Kalau minta pada kita agar difasilitasi, kita siap memfasilitasi," jelasnya.
Tapi hingga hari ini, belum ada upaya yang ditempuh masing-masing pihak untuk menuju ke arah perdamaian.
"Sampai sekarang belum ada yang minta (damai)," tandas Sutarno.
(rsa)