Polisi: Belum ada yang minta damai di kasus Nikita

Selasa, 19 November 2013 - 02:21 WIB
Polisi: Belum ada yang...
Polisi: Belum ada yang minta damai di kasus Nikita
A A A
Sindonews.com - Polrestabes Bandung masih memproses kasus perkelahian yang terjadi di Kafe Golden Monkey (GM) pada 29 Juli silam. Kasus itu melibatkan Nikita Mirzani, Fitri Sri Handayani alias Fia, Aliya Faza, dan Yun Tjun.

"Kasus itu tetap kita proses dengan langkah-langkah yang sesuai dengan SOP kita," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Sutarno, di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (18/11/2013).

Soal upaya perdamaian, ia menegaskan itu terserah kepada masing-masing pihak yang berseteru dan melapor ke polisi. "Tapi kita tidak akan memaksa mereka berdamai," ungkapnya.

Jika ternyata mereka mau berdamai, Sutarno mengatakan siap memfasilitasinya. "Kalau mereka nanti ada keinginan untuk berdamai, silakan. Kalau minta pada kita agar difasilitasi, kita siap memfasilitasi," jelasnya.

Tapi hingga hari ini, belum ada upaya yang ditempuh masing-masing pihak untuk menuju ke arah perdamaian.

"Sampai sekarang belum ada yang minta (damai)," tandas Sutarno.
(rsa)
Berita Terkini
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
10 menit yang lalu
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
34 menit yang lalu
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
40 menit yang lalu
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
46 menit yang lalu
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
1 jam yang lalu
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
2 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved