Sepur kelinci dilarang beroperasi di jalan raya

Minggu, 17 November 2013 - 14:37 WIB
Sepur kelinci dilarang...
Sepur kelinci dilarang beroperasi di jalan raya
A A A
Sindonews.com - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Solo bakal memberlakukan aturan ketat kepada beberapa moda transportasi Roda Tiga Bermotor dan Sepur (Kereta) Kelinci.

Hal itu dilakukan untuk melakukan pengendalian banyaknya kendaraan yang ada di jalan raya.

Kepala Dishubkominfo Kota Solo, Yosca Herman Soedrajad, menyebutkan pengendalian tersebut dilakukan guna mengurangi kepadatan lalu lintas yang ada.

Menurutnya dengan melakukan pengendalian untuk roda tiga dan sepur klinci tersebut, setidaknya mampu membuat Kota Solo lebih lancar dibandingkan dengan sebelumnya.

“Mulai Januari 2014 semua kendaraan barang roda tiga semua harus melakukan uji kelayakan berkendara atau biasa disebut dengan uji kir. Dengan melakukan uji kir, nantinya kendaraan roda tiga yang tidak layak uji, tidak boleh dipakai di jalan raya. Dengan seperti itu nantinya akan mengurangi jumlah kendaraan yang ada,” ucap pria yang akrab disapa Herman tersebut, Minggu (17/11/2013) siang.

Herman menambahkan peraturan mengenai Uji Kir tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2013 mengenai Penyelenggaran Perhubungan Kota Solo.

Sehingga jika nantinya ada yang menentang aturan tersebut, sama saja melanggar perda dan bakal dikenai sanksi tegas.

Sebelum menerapkan aturan pihak Dishubkominfo telah melakukan sosialiasasi dan pendataan terhadap kendaraan roda tiga tersebut. Saat ini ada sekitar 1.300 kendaraan roda tiga bermotor yang ada di Kota Solo.

“Sudah kami data dan sudah kami sosialisasikan, mereka semua harus melakukan uji kir tersebut,” sambungnya.

Sedangkan untuk sepur kelinci, pihaknya bakal menerapkan aturan ketat, yakni melarang semua sepur kelinci untuk melintas di jalan raya. Pasalnya sepur kelinci tersebut bukan masuk dalam moda transportasi resmi, melainkan kendaraan modifikasi yang belum teruji keselamatannya.

Pihaknya juga bakal menindak tegas jika ada sepur kelinci yang melintas di jalan raya. “Jangan main-main jika ada yang nekat nanti bakal kami tindak tegas. Nanti bakal kami sita dengan kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu penindakan tegas terhadap sepur kelinci wisata tersebut ditanggapi serius oleh anggota paguyuban kereta kelinci wisata. Menurutnya penindakan tegas tersebut sama saja menghapus mata pencaharian para supir moda transportasi tersebut.

“Ya kalau sepur kami disita dan tidak boleh beroperasi sama saja menghilangkan pekerjaan kami. Lagian kami juga jarang melintas di jalan raya,” ucap salah seorang anggota Paguyuban, Martono.
(lns)
Berita Terkait
Selamat, Jakarta Terpilih...
Selamat, Jakarta Terpilih sebagai Kota Transportasi Terbaik di Dunia
Kepala UPAS Beberkan...
Kepala UPAS Beberkan Manfaat Menggunakan Transportasi Publik Semenjak Dini
Audiensi Pimpinan DPR...
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Angkutan Bahas Pelindungan Transportasi Online
Kendaraan Tanpa Pengemudi...
Kendaraan Tanpa Pengemudi Jadi Kebutuhan Transportasi Masa Depan
Pembangunan Perumahan...
Pembangunan Perumahan di RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi
Seaplane: Solusi Mengatasi...
Seaplane: Solusi Mengatasi Keterbatasan Transportasi Darat dan Laut di Indonesia
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
4 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
4 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
5 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
8 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved