Jadi cukong pembabat cagar biosfer, kades ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Polisi terus mengembangkan kasus perambahan cagar biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Dalam penyidikannya, polisi berhasil membekuk seorang kepala desa (Kades) berinisial SA.
Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, SA salah satu kades di Bukit Batu terlibat dalam pemberian izin yakni SKT (Surat Keterangan Tanah) diareal kawasan yang dilindungi negara ini.
"Dalam hal kades tersebut ini berperan menerbitan SKT ke masyarakat. Untuk sementara sudah 18 SKT yang diterbitkannya. Mengenai berapa dia menerima uang ataupun sejenisnya dalam penerbitan SKT, ini yang masih diselidiki," Minggu (17/11/2013).
Dalam perambahan kawasan cagar biosfer dengan luasan 106.467 hektar ini, sebelumnya polisi telah mengamankan enam perambah.
Selain itu tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Bengkalis menetapkan tiga buronan.
"Mereka adalah seorang cukong dan dua anak buahnya. Dimana identitasnya sudah kita kantongi," tandasnya.
Dalam perambahan cagar biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu yang ditetapkan UNESCO sebagai kawasan konservasi, polisi sudah menyita sedikitnya 20 ton kayu gelondongan dan sejumlah alat penggergaji kayu.
Dalam penyidikannya, polisi berhasil membekuk seorang kepala desa (Kades) berinisial SA.
Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, SA salah satu kades di Bukit Batu terlibat dalam pemberian izin yakni SKT (Surat Keterangan Tanah) diareal kawasan yang dilindungi negara ini.
"Dalam hal kades tersebut ini berperan menerbitan SKT ke masyarakat. Untuk sementara sudah 18 SKT yang diterbitkannya. Mengenai berapa dia menerima uang ataupun sejenisnya dalam penerbitan SKT, ini yang masih diselidiki," Minggu (17/11/2013).
Dalam perambahan kawasan cagar biosfer dengan luasan 106.467 hektar ini, sebelumnya polisi telah mengamankan enam perambah.
Selain itu tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Bengkalis menetapkan tiga buronan.
"Mereka adalah seorang cukong dan dua anak buahnya. Dimana identitasnya sudah kita kantongi," tandasnya.
Dalam perambahan cagar biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu yang ditetapkan UNESCO sebagai kawasan konservasi, polisi sudah menyita sedikitnya 20 ton kayu gelondongan dan sejumlah alat penggergaji kayu.
(lns)