Disdik Depok tinjau ulang izin sekolah Kharismawita

Rabu, 13 November 2013 - 19:05 WIB
Disdik Depok tinjau...
Disdik Depok tinjau ulang izin sekolah Kharismawita
A A A
Sindonews.com - Yayasan SMK Kharismawita di Jalan Parung-Ciputat, Bojongsari, Depok batal memberhentikan 13 siswa yang diduga terlibat tawuran. Keputusan itu dilakukan setelah Dinas Pendidikan Kota Depok melakukan mediasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Hery Pansila yang datang untuk memediasi antara orangtua siswa dan pihak sekolah menyampaikan terimakasihnya kepada pihak yayasan yang sudah mau terbuka.

Sejalan dengan program Depok menuju Kota Layak Anak, ia menilai, bahwa memberhentikan siswa bukan jalan terbaik.

"Hasil putusan terakhir, 13 siswa ini tidak jadi dikeluarkan. Masa depan anak-anak ini harus tetap terjaga dan tidak putus, mereka masa depan keluarga juga. Anak-anak ini juga bukan hanya tanggung jawab sekolah, jika sudah pulang ke rumah itu akan menjadi tanggung jawab orangtua mereka,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (13/11/2013).

Lebih lanjut ia mengatakan, orangtua juga memiliki tanggung jawab untuk mengawasi anaknya di rumah. Surat perjanjian akan ditandatangani baik oleh orangtua siswa.

Tidak hanya itu, Disdik Kota Depok juga akan meninjau izin memimpin sekolah dan akan mengevaluasi kinerja sekolah. Apakah dasarnya emosional atau ada tekanan.

"Sanksinya bagi kepala sekolah izin memimpin sekolahnya kami akan evaluasi kembali. Tidak ada aturan juga yang mendenda keterlambatan pembayaran SPP," katanya.

Sementara itu hingga saat ini pihak sekolah masih memperbaiki sarana dan prasarana sekolah yang dirusak 13 siswa. Di antaranya jendela kelas yang pecah, pot bunga hancur, serta bangku dan meja yang patah.

Baca berita terkait:
Kharismawita batal pecat 13 siswa, orangtua bersyukur
(mhd)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0937 seconds (0.1#10.24)