Harta karun Aceh ditemukan, pemerintah diminta ambil alih

Rabu, 13 November 2013 - 09:18 WIB
Harta karun Aceh ditemukan,...
Harta karun Aceh ditemukan, pemerintah diminta ambil alih
A A A
Sindonews.com - Pemerintah didesak segera menyelamatkan harta karun berisi kepingan emas diyakini dirham peninggalan Kerajaan Aceh yang ditemukan warga di Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh. Koin emas itu diyakini sebagai artefak sejarah atau benda purbakala.

"Itu merupakan artefak Aceh, artinya dirham itu sebagai bukti sejarah Aceh yang tidak boleh dibisniskan, diperjual belikan. Itu identitas Aceh yang dilindungi Undang-Undang Cagar Budaya atau Purbakala," kata penikmat sejarah dan kolektor benda kuno Aceh, Tarmizi Abdul Hamid, di Banda Aceh, Rabu (13/11/2013).

Menurutnya, pemerintah perlu turun langsung mendata koin-koin tersebut, kemudian membayar kompensasi kepada masyarakat penemunya. Bila benda itu raib, maka pemerintah wajib bertanggung jawab atas hilangnya sejarah bangsa.

"Bisa saja masyarakat menjual, tapi pemerintah harus mengidentifikasi kepada siapa barang itu dijual. Jangan sampai penemunya menjual kembali ke luar, ini bisa hilang bukti sejarah Aceh," sebut Tarmizi.

Dia berharap pemerintah harus belajar dari kasus-kasus yang ada, dimana banyak bukti sejarah Aceh sekarang berada di luar negeri. Sementara generasi sekarang hanya tahu sejarah dari cerita secara oral atau buku, tanpa bukti otentik yang bisa ditemui.

"Ketika kita berbicara Kerajaan Aceh Darussalam, itu berbicara bukti. Sekarang salah satu bukti gemilang Aceh pada masa lalu sudah ditemukan dengan koin-koin dirham ini. Ini wajib diselamatkan," ujar pengurus Majelis Adat Aceh yang mengoleksi ratusan manuskrip kuno itu.

Pada masa lalu, cerita Tarmizi, Aceh sangat kaya. Ini ditandai dengan adanya tiga mata uang yang salah satunya adalah dirham terbuat dari emas. Dua alat tukar lain adalah dinar terbuat dari perak dan kueh terbuat dari timah.

"Dirham digunakan sebagai alat tukar untuk orang dewasa, dinar dipergunakan oleh kaum remaja dan kueh untuk anak-anak," jelasnya.

Tarmizi menilai penemuan emas di Gampong Pande sekarang, bisa mendorong siapa saja untuk mencari benda-benda bersejarah lain yang diyakini banyak terdapat di kampung tua tersebut. Ini patut diwaspadai karena benda-benda sejarah yang ditemukan nanti, bisa dijual bebas di pasar gelap.

Baca juga: Ratusan orang berburu harta karun Kerajaan Aceh

Baca juga: Harta karun Kerajaan Aceh hanya dijual ratusan ribu
(rsa)
Berita Terkait
Galeri Nasional Kembali...
Galeri Nasional Kembali Dibuka dengan Prosedur Kunjungan Baru
Eksotiknya Situs Prasejarah...
Eksotiknya Situs Prasejarah Liang Panning, Surga Tersembunyi di Pelosok Maros
Mengenal Tugu Leitje...
Mengenal Tugu Leitje di Pemalang yang Kini Dijadikan Cagar Budaya
Jembatan Cagar Budaya...
Jembatan Cagar Budaya di Kediri Kembali Dibuka
Pemprov DKI Tetapkan...
Pemprov DKI Tetapkan 14 Cagar Budaya, Ini Daftarnya
Jokowi Minta Jejak Peradaban...
Jokowi Minta Jejak Peradaban Dilestarikan
Berita Terkini
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
22 menit yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
2 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
2 jam yang lalu
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
3 jam yang lalu
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
6 jam yang lalu
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
7 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved