Sejumlah petugas Sat Pol PP jalani tes urine
A
A
A
Sindonews.com – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menjalani tes urine. Tes dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan para pegawai.
Salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mendapat giliran tes urin adalah Sat Pol PP Kabupaten Garut. Di intansi ini, sebanyak 50 pegawai menjalani tes tersebut.
“Penyalahgunaan narkoba dapat diketahui melalui air kencing atau urine. Dengan dites urine, pegawai yang menggunakan narkoba bisa diketahui,” kata Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Garut, Asep Syahrudin, Selasa (12/11/2013).
Asep menjelaskan, BNN akan berkoordinasi dengan intansi terkait bila ditemukan pegawai yang menyalahgunakan narkoba. Menurut dia, para pengguna narkoba akan dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Pengedarnya tentu bisa dipidanakan. Sementara bila ada pegawai yang menyalahgunakan narkoba, akan kami laporkan ke atasannya biar diberi tindakan tegas,” ujarnya.
Pemeriksaan urine yang dilakukan di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Garut sendiri berlangsung selama kurang lebih dua jam. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas BNN tidak menemukan adanya pegawai yang menyalahgunakan narkoba.
Salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mendapat giliran tes urin adalah Sat Pol PP Kabupaten Garut. Di intansi ini, sebanyak 50 pegawai menjalani tes tersebut.
“Penyalahgunaan narkoba dapat diketahui melalui air kencing atau urine. Dengan dites urine, pegawai yang menggunakan narkoba bisa diketahui,” kata Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Garut, Asep Syahrudin, Selasa (12/11/2013).
Asep menjelaskan, BNN akan berkoordinasi dengan intansi terkait bila ditemukan pegawai yang menyalahgunakan narkoba. Menurut dia, para pengguna narkoba akan dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Pengedarnya tentu bisa dipidanakan. Sementara bila ada pegawai yang menyalahgunakan narkoba, akan kami laporkan ke atasannya biar diberi tindakan tegas,” ujarnya.
Pemeriksaan urine yang dilakukan di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Garut sendiri berlangsung selama kurang lebih dua jam. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas BNN tidak menemukan adanya pegawai yang menyalahgunakan narkoba.
(lns)