Mantan narapidana ditangkap pesta sabu

Selasa, 12 November 2013 - 18:34 WIB
Mantan narapidana ditangkap pesta sabu
Mantan narapidana ditangkap pesta sabu
A A A
Sindonews.com - Rudi alias Mudding (30) warga Jalan Masjid Raya, Kecamatan Bontoala, ditangkap saat melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu, Senin 11 November 2013 malam.

Rudi yang diketahui baru dua pekan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bollangi ini, diciduk di rumahnya, sekira pukul 23.30 Wita.

Dari tangannya, disita barang bukti satu paket sabu-sabu siap pakai, alat isap, serta dua buah korek gas. Ikut diamankan pula Riswandi alias Iwan (29) warga Jalan Masjid Raya, yang berada di dalam kamar saat penggerebekan terjadi.

"Saat itu, kami peroleh informasi ada gerak gerik mencurigakan dari rumah tersangka. Saat digerebek, betul, mereka sedang berpesta sabu," kata Kapolsekta Bontoala Kompol Nawu Tayyeb, Selasa (12/11/2013).

Nawu menyebutkan, Rudi merupakan residivis kasus peredaran sabu-sabu di wilayah hukumnya. Hal ini dibuktikan karena dia baru saja bebas dari Lapas Narkotika akibat kasus yang sama.

Namun saat penangkapannya Senin malam lalu, Rudi hanya dijerat sebagai pemakai narkoba, karena tidak ditemukan paket lainnya yang akan diedarkan.

Saat ini, pihaknya telah mengirim sampel urine kedua tersangka ke Labfor Mabes Polri Cabang Makassar. Begitu pun terhadap asal usul serbuk haram ini, masih dikembangkan oleh penyidik Polsekta Bontoala.

Sementara itu, di hadapan petugas, Rudi mengakui kalau barang tersebut dibeli dari seorang rekannya berinisial MA. Namun, polisi masih kesulitan mengungkap MA, karena Rudi dan rekannya masih terkesan tertutup.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4976 seconds (0.1#10.140)