Pengadilan Tipikor Banda Aceh bebaskan 3 terdakwa korupsi

Selasa, 12 November 2013 - 11:20 WIB
Pengadilan Tipikor Banda...
Pengadilan Tipikor Banda Aceh bebaskan 3 terdakwa korupsi
A A A
Sindonews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh, membebaskan tiga terdakwa korupsi pada proyek pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Cut Mutia (RSUCM) Kota Lhokseumawe senilai Rp3,5 miliar.

Ketiganya adalah Direktur RSUCM yang juga kuasa pengguna anggaran, Anita Syafrida, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Surdeni Sulaiman dan M Saladin Akbar selaku rekanan proyek itu.

Ketua majelis hakim, Muhammad Taswir dalam amar putusannya menyatakan, ketiganya tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan melanggar pasal dalam Undang-Undang Tipikor.

“Oleh sebab itu terdakwa dibebaskan atas semua dakwaan dan tuntutan jaksa. Biaya perkara dibebankan kepada negara,” kata Taswir didampingi dua hakim anggota, Ainal Mardiah dan Hamidi Djamil, Selasa (12/11/2013).

Padahal Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Anita 1,6 tahun penjara. Sedangkang Surdeni dan Saladin dituntut masing-masing dua tahun dan denda Rp150 juta. Saladin juga dituntut bayar ganti rugi kepada negara Rp1,3 miliar.

Jaksa menyatakan ketiga terdakwa memalsukan dokumen seolah-olah pengadaan sudah kelar 100 persen, agar bisa mencairkan anggaran sehingga merugikan negara Rp3,5 miliar dari total dana proyek senilai Rp25 miliar.

Menurut majelis, perbuatan terdakwa dalam pengadaan alat kesehatan RSUCM dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2012, sudah sesuai aturan. Penyedia jasa sudah memenuhi peralatan yang dibutuhkan dan sudah berfungsi untuk masyarakat.

Sementara alat-alat yang rusak dan tak berfungsi, kata hakim, sudah dikembalikan ke PT Visa Karya Mandiri selaku rekanan dan akan diganti sehingga negara tak dirugikan. "Tak terjadi kerugian negara," katanya.

JPU tak terima putusan tersebut. Mereka menyatakan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas pembebasan terhadap ketiga terdakwa.
(lns)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
7 menit yang lalu
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
47 menit yang lalu
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
1 jam yang lalu
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
1 jam yang lalu
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
12 jam yang lalu
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
12 jam yang lalu
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved