2014, DIY tetap gelar UN SD
A
A
A
Sindonews.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah memutuskan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) hanya akan diwajibkan bagi jenjang SMP, SMA dan SMK mulai 2014.
Dengan adanya keputusan tersebut, UN untuk jenjang SD tidak wajib dilaksanakan. Meski demikian, DIY memutuskan akan tetap menyelenggarakan UN SD seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kami sudah memutuskan untuk tetap melaksanakan UN SD. Kami tetap ingin tahu dan memetakan daya serap siswa SD di jenjang SMP. Selain itu, kami tetap ingin agar ada standar yang sama sebagai alat seleksi untuk masuk ke jenjang berikutnya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji Senin (11/11/2013).
Dikatakan Aji, keputusan Kemendikbud RI tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan UN di jenjang SD. Ketentuan pelaksanaan UN SD selanjutnya diberikan pada pemerintah daerah masing-masing. Kemendikbud RI berjanji akan tetap memfasilitasi daerah yang ingin melaksanakan UN SD.
“Ketentuan penyelenggaraannya ditentukan daerah masing-masing. Kami pun akan tetap menyelenggarakan UN SD seperti biasanya. Prosentase soal pun masih sama, 25 persen dari pusat dan 75 persen dari daerah,” imbuhnya.
Aji mengungkapkan, yang menjadi persoalan saat ini ialah karena dipastikan tidak semua daerah di Indonesia akan menyelenggarakan UN SD membuat DIY harus menyiapkan tes khusus bagi siswa pindahan dari daerah bukan penyelenggara UN SD.
Meski mengaku belum menentukan sistem pelaksanaan tes khusus tersebut. Aji menegaskan pentingnya tes tersebut sebagai penyamaan standar kualitas pendidikan lulusan SD di DIY.
“Rencananya kami akan membuat soal tes yang nantinya untuk menguji para siswa pindahan lulusan SD dari daerah yang tidak menyelenggarakan UN. Bobot soal tentu akan kami samakan dengan bobot soal UN di tahun yang sama. Pelaksanaannya sendiri jelas sebelum pengumuman penerimaan siswa baru,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Sekolah SD Negeri Lempuyangwangi Hasan Rohadi menuturkan, pihaknya akan mengikuti keputusan daerah yang telah diambil. Karena DIy akan tetap melaksanakan UN SD, persiapan pelaksanaan tetap dilakukan seperti biasanya. Secara pribadi, Hasan juga mengungkapkan pentingnya tetap dilaksanakan UN SD.
“Hal yang paling utama menurut saya, dengan adanya UN SD tentu tidak akan timbul masalah-masalah penguasaan sekolah terbaik oleh kalangan tertentu. Karenanya harus tetap ada standar nasional agar kompetensi dan kualitas pendidikan tetap jadi faktor penentu para siswa masuk ke jenjang berikutnya,” imbuhnya.
Dengan adanya keputusan tersebut, UN untuk jenjang SD tidak wajib dilaksanakan. Meski demikian, DIY memutuskan akan tetap menyelenggarakan UN SD seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kami sudah memutuskan untuk tetap melaksanakan UN SD. Kami tetap ingin tahu dan memetakan daya serap siswa SD di jenjang SMP. Selain itu, kami tetap ingin agar ada standar yang sama sebagai alat seleksi untuk masuk ke jenjang berikutnya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji Senin (11/11/2013).
Dikatakan Aji, keputusan Kemendikbud RI tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan UN di jenjang SD. Ketentuan pelaksanaan UN SD selanjutnya diberikan pada pemerintah daerah masing-masing. Kemendikbud RI berjanji akan tetap memfasilitasi daerah yang ingin melaksanakan UN SD.
“Ketentuan penyelenggaraannya ditentukan daerah masing-masing. Kami pun akan tetap menyelenggarakan UN SD seperti biasanya. Prosentase soal pun masih sama, 25 persen dari pusat dan 75 persen dari daerah,” imbuhnya.
Aji mengungkapkan, yang menjadi persoalan saat ini ialah karena dipastikan tidak semua daerah di Indonesia akan menyelenggarakan UN SD membuat DIY harus menyiapkan tes khusus bagi siswa pindahan dari daerah bukan penyelenggara UN SD.
Meski mengaku belum menentukan sistem pelaksanaan tes khusus tersebut. Aji menegaskan pentingnya tes tersebut sebagai penyamaan standar kualitas pendidikan lulusan SD di DIY.
“Rencananya kami akan membuat soal tes yang nantinya untuk menguji para siswa pindahan lulusan SD dari daerah yang tidak menyelenggarakan UN. Bobot soal tentu akan kami samakan dengan bobot soal UN di tahun yang sama. Pelaksanaannya sendiri jelas sebelum pengumuman penerimaan siswa baru,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Sekolah SD Negeri Lempuyangwangi Hasan Rohadi menuturkan, pihaknya akan mengikuti keputusan daerah yang telah diambil. Karena DIy akan tetap melaksanakan UN SD, persiapan pelaksanaan tetap dilakukan seperti biasanya. Secara pribadi, Hasan juga mengungkapkan pentingnya tetap dilaksanakan UN SD.
“Hal yang paling utama menurut saya, dengan adanya UN SD tentu tidak akan timbul masalah-masalah penguasaan sekolah terbaik oleh kalangan tertentu. Karenanya harus tetap ada standar nasional agar kompetensi dan kualitas pendidikan tetap jadi faktor penentu para siswa masuk ke jenjang berikutnya,” imbuhnya.
(lns)