Asrul perankan 15 adegan pembunuhan Halimah

Sabtu, 09 November 2013 - 19:48 WIB
Asrul perankan 15 adegan pembunuhan Halimah
Asrul perankan 15 adegan pembunuhan Halimah
A A A
Sindonews.com – Untuk kronologi pembunuhan Nur Halimah yang tewas dibantai di Ruko Ratu Laundry di Jalan Monumen Emy Saelan III, Rabu 9 Oktober 2013 lalu, Polsekta Roppocini melakukan reka adegan yang diperankan langsung oleh pelaku, yaitu Asrul alias Accu .

Dalam rekonstruksi itu, digelar ada lima belas adegan yang diperankan Asrul alias Accul, 18 sebelum membantai mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) hingga tewas mengenaskan.

Dimana agedan ini warga Kotamadya Pare-pare tersebut menikam korban sebanyak dua belas kali, yakni enam tusukan pada bagian perut, empat pada bagian punggung, serta satu tusukan pada bagian leher dan paha korban.

Adegan pertama, tersangka terlihat berbincang bersama korban berduaan di lantai pertama ruko tersebut, dengan mengutarakan isi hatinya kepada korban mengenai kondisi keluarganya, namun, saat itu korban tidak merespon pembicaraan tersangka, sehingga tersangka merasa tersinggung dan terlihat emosi.

Merasa keselamatannya terancam, Korban pun akhinrya meninggalkan tersangka menuju ke Indomart tidak jauh dari lokasi kejadian untuk meminta perlindungan dari temannya.

Selanjutnya tersangka menyusul korban untuk membujuk pulang kembali ke ruko itu, namun korban tetap bersih keras tidak menuruti bujukan tersangka.

Korban yang makin ketakutan, kemudian menelpon ke anak pemilik ruko dan melaporkan jika jiwanya terancam oleh tersangka. setelah menelpon, korban pun akhirnya balik ke ruko tersebut guna melanjutkan aktivitas kerjanya sebagai karyawan Laundry.

Namun, saat korban sedang mencuci di kamar mandi lantai II, entah setan apa yang merasuki jiwa Agsal tiba-tiba tega langsung menikam Halimah pada bagian perut dan dada dengan menggunakan pisau dapur yang didapatnya di atas meja samping tangga.

Usai menikam korban, pelaku sempat menyetubuhi korban dalam kondisi tidak berdaya belumuran darah, dan akhirnya tersangka kembali menikam korban pada bagian perut dan leher korban, sehingga korban sudah dinyatakan tewas.

Setelah itu, tersangka langsung melarikan diri meninggalkan tempat kejadian perkara menuju Kotamadya Pare-pare, sebelumnya, tersangka mengunci korban didalam kamar mandi.

Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal Polsekta Rappocini, Andi Aris, mengatakan reka ulang yang dilakukan pihaknya selama setengah jam lamanya, menarik kesimpulan bahwa kejadian ini hanya mengungkap satu pelaku tunggal yaitu Agsal.

"Tidak ada pelaku lainnya, hanya satu pelaku saja, dalam rekon ini ada lima belas adegan," jelas Andi Aris, Sabtu (9/11/2013).

Tersangka yang diciduk sehari pasca kejadian di kediamannya Bengkel Nusantara Jalan Mattiro Tasi, Pare-pare, Kamis 10 Oktober 2013, dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Baca juga: Asrul gagahi Nur Halimah setelah tak bernyawa
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3217 seconds (0.1#10.140)