Turunkan jaksa terbaik tuntaskan kasus Sisca Yofie

Jum'at, 08 November 2013 - 14:26 WIB
Turunkan jaksa terbaik...
Turunkan jaksa terbaik tuntaskan kasus Sisca Yofie
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, nampaknya tak main-main untuk menangani kasus kematian Sisca Yofie. Dalam kasus ini, pihak Kejari menurunkan lima jaksa terbaik.

Kepala Kejari Bandung, Cahyo Aditomo, mengungkapkan, dalam kasus ini Kasipidum, Irfan Wibowo, langsung turun tangan bersama empat jaksa terbaik.

"Ini kan kasus yang menarik perhatian, jadi ada lima jaksa yang turun langsung termasuk para kasinya," jelas Cahyo, Jumat (8/11/2013).

Lebih lanjut Cahyo mengatakan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin agar kasus ini segera disidangkan dalam jarak 7-10 hari ke depan. Hal itu mengingat masa penahanan terhadap dua tersangka hanya sampai 20 hari.

Berkas kedua tersangka sendiri sudah dipastikan lengkap atau P21 sejak 27 November kemarin. Saat ini pihaknya tengah fokus meneliti berkas dan proses pembuktian agar kasus ini bisa segara disidangkan.

"Untuk jeratan pasalnya kita kenakan Pasal 365 ayat 4, 339, dan 338 KUHPidana. Masimal ancaman hukuman mati," tegasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7893 seconds (0.1#10.140)