Pemecatan Hakim Vica Natalia dinilai janggal
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI Taslim Chaniago mempertanyakan objektifitas Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dalam melakukan pemecatan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Vica Natalia, karena tuduhan perselingkuhan.
Menurut ploitisi PAN itu, pemecatan oleh MKH bentukan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) tersebut, diduga penuh dengan ketidak adilan.
"Kita setuju-setuju saja dengan putusan MKH, tentunya mereka dalam memberi putusan dengan berbagai pertimbangan. Namun yang jadi pertanyaan, kok hakim lain dengan kasus lebih parah tidak dipecat?" tegas Taslim, kepada wartawan, Jumat (8/11/2013).
Sebagai contoh, MKH menyatakan Ketua Pengadilan Negeri (PN)) Pangkalan Bun Nuril Huda terbukti menerima suap sebesar Rp20 juta yang diberikan oleh advokat Edinata, tapi tidak dipecat. Begitu juga dengan hakim PN Bekasi Sintong Monogari, terbukti bermain judi, MKH hanya menjatuhi skorsing satu tahun.
Menurut Taslim, seharusnya hakim-hakim yang melakukan tindak pidana juga harus dipecat, karena tentunya sudah melanggar etik.
"Dengan adanya hal demikian, tentunya pemecatan hakim Vica justru terlihat janggal, karena ada hakim yang kasusnya berat tidak dipecat," jelasnya.
Menurut ploitisi PAN itu, pemecatan oleh MKH bentukan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) tersebut, diduga penuh dengan ketidak adilan.
"Kita setuju-setuju saja dengan putusan MKH, tentunya mereka dalam memberi putusan dengan berbagai pertimbangan. Namun yang jadi pertanyaan, kok hakim lain dengan kasus lebih parah tidak dipecat?" tegas Taslim, kepada wartawan, Jumat (8/11/2013).
Sebagai contoh, MKH menyatakan Ketua Pengadilan Negeri (PN)) Pangkalan Bun Nuril Huda terbukti menerima suap sebesar Rp20 juta yang diberikan oleh advokat Edinata, tapi tidak dipecat. Begitu juga dengan hakim PN Bekasi Sintong Monogari, terbukti bermain judi, MKH hanya menjatuhi skorsing satu tahun.
Menurut Taslim, seharusnya hakim-hakim yang melakukan tindak pidana juga harus dipecat, karena tentunya sudah melanggar etik.
"Dengan adanya hal demikian, tentunya pemecatan hakim Vica justru terlihat janggal, karena ada hakim yang kasusnya berat tidak dipecat," jelasnya.
(san)