Bawasda Parepare panggil Maria Eva
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) segera memanggil pendangdut ibu kota Maria Eva, pekan depan. Bawasda telah membuat surat panggilan untuk segera dikirim kepada Maria Eva.
Dalam surat panggilan itu, Maria Eva diminta datang ke Kota Parepare untuk dimintai keterangannya oleh Bawasda.
Pemanggilan terhadap Maria Eva ini, terkait laporan nikah sirinya dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Parepare, Imran Ramli.
Kepala Bawasda Kota Parepare, Husni Syam mengatakan, munculnya nama Maria Eva berdasarkan laporan istri sah Imran Ramli yakni Andi Herlina mengenai pernikahan siri suaminya.
Menurut dia, untuk memastikan laporan tersebut, diperlukan keterangan langsung dari Maria Eva. "Kami akan mengkonfirmasi langsung kepada nama yang dilaporkan itu," jelasnya, Kamis (7/11/2013).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kota Parepare, Ramadan Umasang Haji mengatakan, belum bisa bersikap terkait nikah siri Imran Ramli.
Menurutya, sanksi baru bisa diberikan jika sudah ada laporan hasil pemeriksaan dari Bawasda. "Apapun rekomendasi akan kami tindaklanjutkan sesuai dengan aturan yang ada," ucapnya.
Dalam surat panggilan itu, Maria Eva diminta datang ke Kota Parepare untuk dimintai keterangannya oleh Bawasda.
Pemanggilan terhadap Maria Eva ini, terkait laporan nikah sirinya dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Parepare, Imran Ramli.
Kepala Bawasda Kota Parepare, Husni Syam mengatakan, munculnya nama Maria Eva berdasarkan laporan istri sah Imran Ramli yakni Andi Herlina mengenai pernikahan siri suaminya.
Menurut dia, untuk memastikan laporan tersebut, diperlukan keterangan langsung dari Maria Eva. "Kami akan mengkonfirmasi langsung kepada nama yang dilaporkan itu," jelasnya, Kamis (7/11/2013).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kota Parepare, Ramadan Umasang Haji mengatakan, belum bisa bersikap terkait nikah siri Imran Ramli.
Menurutya, sanksi baru bisa diberikan jika sudah ada laporan hasil pemeriksaan dari Bawasda. "Apapun rekomendasi akan kami tindaklanjutkan sesuai dengan aturan yang ada," ucapnya.
(lns)