Agar tak ditiru, atasan Wawan juga harus dihukum
Kamis, 07 November 2013 - 08:30 WIB
Agar tak ditiru, atasan Wawan juga harus dihukum
A
A
A
Sindonews.com - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, anggota Brimob Kelapa Dua Mabes Polri Wawan harus dihukum berat. Pasalnya, wawan dinilai sudah berbuat arogan dengan cara menghilangkan nyawa oranglain dengan senjatanya.
"Tindakan arogan yang dilakukan oleh angota Brimob tersebut harus diberi hukuman yang berat. Namun hal itu perlu dilihat secar obyektif," kata Bambang kepada Sindonews, Kamis (7/11/2013).
Pada kesempatan itu, Bambang juga meminta, agar atasan Wawan juga diperiksa. Dikarenakan, kata dia, kemungkinan besar ada kelalaian dari pimpinan dalam memberi pengawasan terhadap bawahannya.
"Menurut saya pimpinan dari angtota tersebut juga perlu diperiksa mengapa sampai sejauh itu angota Brimob tersebut melakukan tindakan yang diduga penyimpangan. Ini bisa jadi kr pembinaan atau pengawasan terhadap angota kurang dilakukan secara intensif oleh atasannya," paparnya.
Jika hal tersebut terbukti, kata Bambang, atasan dari Wawan juga harus dihukum. "Jika demikian, maka atasannya juga harus diberi sanksi atau teguran agar tidak ditiru oleh angota Brimob yang lain," tandasnya.
Sekadar diketahui, seorang satpam bernama Bahrudin (35) tewas ditembak dengan jarak dekat di Kompleks 1.000 Ruko, Cengkareng, Jakarta Barat. Kejadian itu terjadi sekira pukul 20.00 WIB, Selasa 5 November 2013 lalu.
Penembakan tersebut dilakukan oleh oknum Brimob dari Kelapa Dua Depok, Mabes Polri yang berinisial W. Pelaku melakukan itu karena kesal dengan korban hanya karena Bahrudin tidak mau horman terhadap pelaku.
"Tindakan arogan yang dilakukan oleh angota Brimob tersebut harus diberi hukuman yang berat. Namun hal itu perlu dilihat secar obyektif," kata Bambang kepada Sindonews, Kamis (7/11/2013).
Pada kesempatan itu, Bambang juga meminta, agar atasan Wawan juga diperiksa. Dikarenakan, kata dia, kemungkinan besar ada kelalaian dari pimpinan dalam memberi pengawasan terhadap bawahannya.
"Menurut saya pimpinan dari angtota tersebut juga perlu diperiksa mengapa sampai sejauh itu angota Brimob tersebut melakukan tindakan yang diduga penyimpangan. Ini bisa jadi kr pembinaan atau pengawasan terhadap angota kurang dilakukan secara intensif oleh atasannya," paparnya.
Jika hal tersebut terbukti, kata Bambang, atasan dari Wawan juga harus dihukum. "Jika demikian, maka atasannya juga harus diberi sanksi atau teguran agar tidak ditiru oleh angota Brimob yang lain," tandasnya.
Sekadar diketahui, seorang satpam bernama Bahrudin (35) tewas ditembak dengan jarak dekat di Kompleks 1.000 Ruko, Cengkareng, Jakarta Barat. Kejadian itu terjadi sekira pukul 20.00 WIB, Selasa 5 November 2013 lalu.
Penembakan tersebut dilakukan oleh oknum Brimob dari Kelapa Dua Depok, Mabes Polri yang berinisial W. Pelaku melakukan itu karena kesal dengan korban hanya karena Bahrudin tidak mau horman terhadap pelaku.
(mhd)