Hakim cantik dipecat, PN Jombang tak was-was

Rabu, 06 November 2013 - 20:42 WIB
Hakim cantik dipecat,...
Hakim cantik dipecat, PN Jombang tak was-was
A A A
Sindonews.com - Setelah melalui proses pemeriksaan yang panjang, hakim cantik yang melakukan perselingkuhan dengan sejumlah pria, Vica Natalia, akhirnya resmi dipecat dengan tidak hormat oleh Mahkamah Agung, Rabu (6/11/2013).

Keputusan MA tersebut tentu saja mengejutkan keluarga besar Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur (Jatim), tempat Vica selama ini bertugas. Betapa tidak, hakim Vica selama ini dikenal sebagai hakim yang berdisiplin.

Atas putusan tersebut, pihak PN Jombang sendiri mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari Mahkamah Agung dan baru mendengarnya dari berita media massa.

"Meski begitu kami tak khawatir dengan tugas-tugas persidangan yang selama ini menjadi tanggungjawab Hakam Vica," ujar Humas PN Jombang, Arif Winarso saat dihubungi.

Menurutnya, tugas-tugas Vica secara otomatis akan digantikan dengan hakim baru yang segera dikirim MA. "Ya itu secara otomatis, MA pasti akan mengirimkan hakim untuk menggantikan Vica," lanjutnya.

Diketahui, nama Hakim Vica Natalia tiba-tiba mencuat setelah dilaporkan oleh suaminya sendiri, Hisar Raja Parlindungan Siringoringo, lantaran berselingkuh dengan sejumlah pria.

Sejumlah pria tersebut diantaranya adalah P Galih Dewangga, seorang pengusaha di Surabaya; Fuad Septiyanto (27), karyawan swasta asal Cibaduyut Bandung; Guruh Arif Himawan, seorang perwira polisi di Polda Sulteng; Sahat Simanjutak, seorang pengacara di Surabaya; serta Agung, yang berprofesi sebagai hakim.

Tak hanya melaporkannya ke PN Jombang tempat Vica bertugas, suami yang sudah kadung kesal tersebut bahkan juga melaporkannya ke MA.

Setelah melalui proses pemeriksaan panjang, termasuk pemeriksaan terhadap beberapa pria yang diduga berselingkuh dengan Vica, MA melalui sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), hari ini akhirnya menjatuhkan vonis pecat dengan tidak hormat terhadap Hakim Vica.

Baca juga: Gugat cerai suami, hakim cantik selingkuhi 5 pria
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0841 seconds (0.1#10.140)