Buruh DIY harapkan 'welas asih' Sultan

Rabu, 06 November 2013 - 19:05 WIB
Buruh DIY harapkan welas asih Sultan
Buruh DIY harapkan 'welas asih' Sultan
A A A
Sindonews.com - Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) 2014 yang sudah ditandatangani bupati dan wali kota di Provinsi DIY dinilai masih jauh dari harapan kaum buruh.

Satu-satunya harapan yang dikumandangkan kaum buruh adalah Gubernur DIY, Sri Hamengku Buwono (HB) X, mau menaikkan UMK 2014.

Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) yang merupakan gabungan belasan serikat pekerja di DIY berharap, Raja Keraton Yogyakarta ini lebih bijak dalam menetapkan UMK 2014. Pasalnya, keputusan besaran UMK ada di tangan gubernur.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) ABY, Kirnadi, berharap agar gubernur menetapkan kebijakan yang lebih berpihak kepada kesejahteraan ribuan buruh di DIY.

"Kami berharap gubernur punya kebijakan yang melegakan kami. Semoga UMK yang ditetapkan oleh gubernur lebih tinggi dari usulan UMK yang sudah ditandatangani bupati/wali kota," katanya, Rabu (6/11/2013).

Dia mengatakan, jika gubernur tetap menyetujui UMK dari bupati/wali kota, kehidupan buruh kian terjepit. Salah satu penentuan UMK adalah survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

"Survei (KHL) itu dilakukan pada rentang waktu 2013, sedangkan pelaksanaan UMK itu diberlakukan setahun kemudian (2014). Siapa yang bisa menjamin harga-harga yang disurvei pada 2013 itu tidak mengalami kenaikan pada 2014?" tanyanya.

Kirnadi memastikan, harga kebutuhan pada 2014 mengalami kenaikan signifikan karena sejumlah faktor seperti inflasi. Selain itu, pada 2014 juga ada hajatan Pemilu, yang dipastikan memberi imbas pada kenaikan harga-harga.

"Menjelang Pemilu dipastikan uang yang beredar sangat banyak. Ini membuat harga-harga akan naik. Kaum buruh pun kian terjepit," jelasnya.

Sementara itu, anggota Dewan Pengupahan Provinsi DIY, Juadi, mengatakan UMK yang sudah ditandatangani oleh bupati/wali kota belum final.

"Jadi, apa yang sudah diusulkan Dewan Pengupahan kabupaten/kota dan sudah ditandatangi bupati/walikota, itu belum final bakal menjadi UMK 2014 mendatang," ujarnya.

Menurut dia, masih ada kemungkinan mengalami kenaikan atau justru sebaliknya. Rencananya Kamis (7/11), Dewan Pengupahan Provinsi akan melakukan finalisasi UMK dari lima kabupaten/kota di DIY sebelum diserahkan kepada gubernur.

"Kita akan mendorong agar UMK yang disetorkan ke Dewan Pengupahan Provinsi bisa dinaikan nominalnya," katanya.

Selain itu, sebelum menetapkan UMK 2014, gubernur pasti memiliki pertimbangan tertentu sebelum menetapkannya untuk masing-masing kabupaten/kota. Tahun lalu, misalnya UMK Kulonprogo yang sudah ditandatangani bupati, oleh gubernur UMK di daerah tersebut dinaikkan besarannya.

"Gubernur menatapkan UMK lebih tinggi dari yang ditandatangani bupati, meski kenaikannya hanya sedikit," imbuhnya.

Dia berharap, penetapan UMK 2014 juga mengalami kenaikan dari yang sudah diusulkan tersebut. Intinya, gubernur tidak serta langsung menetapkan UMK yang sudah ditandatangani bupati/wali kota.

"Prediksi kenaikan harga-harga yang akan terjadi setahun kemudian juga akan menjadi pertimbangan," kata dia.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4423 seconds (0.1#10.140)