DPRD minta 30 persen saham pabrik semen di Maros

Rabu, 06 November 2013 - 16:24 WIB
DPRD minta 30 persen...
DPRD minta 30 persen saham pabrik semen di Maros
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros untuk mensyaratkan kepemilikan 30 persen saham daerah, terhadap rencana investasi pembangunan pabrik semen Conch.

"Syarat kepemilikan 30 persen saham daerah ini merupakan syarat yang diatur dalam Undang-undang Perseroan tentang Kepemilikan Saham, sehingga jika tidak dipenuhi. Maka salah satu aturan tentang investasi asing telah dilanggar," ujar anggota Komisi II DPRD Maros Suyuti dg Emba Rabu, di DPRD Maros, Rabu (6/11/2013).

Ditambahkan dia, pemerintah dalam pemberian izin harus berpedoman pada mekanisme dan regulasi yang ada. Apalagi, tentang syarat kepemilikan saham ini diatur oleh undang-undang, dan bukan peraturan daerah.

"Jika tidak bisa dipenuhi, maka saran kami jangan dilanjutkan. Karena melanggar regulasi yang ada. Pemerintah harus tegas," pintanya.

Pemerintah, kata Suyuti, harus mempertimbangkan dampak lingkungan, khususnya masyarakat sekitar pembangunan pabrik. Pasalnya, jangan sampai dampak lingkungan lebih banyak merugikan masyarakat sekitar, daripada keuntungan yang didapat. Termasuk, aspek lingkungan seperti hutan.

Meski begitu, Suyuti mengapresiasi rencana investasi pembangunan pabrik semen di Maros oleh salah satu perusahaan asal China itu. Rencana ini membuktikan iklim investasi di Maros semakin baik.

Suyuti mengingatkan, persentase tenaga kerja harus 80 persen dari masyarakat lokal, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di kawasan itu.

"Intinya, persentase tenaga kerja direkrut dari masyarakat lokal harus 80 persen. Kecuali tenaga teknis yang orang Maros tidak mampu, baru rekrut dari luar," jelasnya.

Sedangkan Bupati Maros HM Hatta Rahman saat ditemui di ruangannya mengatakan, rencana kepemilikan saham pemerintah baru sebesar 10 persen. Luas lokasi pembangunan pabrik semen ini seluas 500 hektare, dengan nilai investasi mencapai Rp5 triliun.

Setelah beroperasi, pabrik semen ini dapat menyerap tenaga kerja mencapai dua ribu orang. Dia mengatakan, perusahaan ini juga harus membuka diri untuk dibeli sahamnya oleh masyarakat luas.

"Tentu, nanti ada perjanjian tertulis tentang kepemilikan saham. Tapi ini belum final, artinya masih dalam tahap rencana. Kita tetap akan mengikuti regulasi dan mekanisme yang ada, karena pemerintah juga tidak mau berbenturan dengan aturan," jelas Hatta.

Sampai saat ini kata Hatta, izin eksplorasi dan lainnya belum dikeluarkan, karena semua masih dalam tahap rencana.
(san)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
1 jam yang lalu
PSEL Bali Dinilai Strategis...
PSEL Bali Dinilai Strategis Kendalikan Sampah dan Emisi
3 jam yang lalu
Awan Panas Guguran Meluncur...
Awan Panas Guguran Meluncur 2 Kilometer dari Puncak Merapi Pagi Ini
3 jam yang lalu
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
3 jam yang lalu
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
6 jam yang lalu
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
12 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved