DPRD minta 30 persen saham pabrik semen di Maros

Rabu, 06 November 2013 - 16:24 WIB
DPRD minta 30 persen saham pabrik semen di Maros
DPRD minta 30 persen saham pabrik semen di Maros
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros untuk mensyaratkan kepemilikan 30 persen saham daerah, terhadap rencana investasi pembangunan pabrik semen Conch.

"Syarat kepemilikan 30 persen saham daerah ini merupakan syarat yang diatur dalam Undang-undang Perseroan tentang Kepemilikan Saham, sehingga jika tidak dipenuhi. Maka salah satu aturan tentang investasi asing telah dilanggar," ujar anggota Komisi II DPRD Maros Suyuti dg Emba Rabu, di DPRD Maros, Rabu (6/11/2013).

Ditambahkan dia, pemerintah dalam pemberian izin harus berpedoman pada mekanisme dan regulasi yang ada. Apalagi, tentang syarat kepemilikan saham ini diatur oleh undang-undang, dan bukan peraturan daerah.

"Jika tidak bisa dipenuhi, maka saran kami jangan dilanjutkan. Karena melanggar regulasi yang ada. Pemerintah harus tegas," pintanya.

Pemerintah, kata Suyuti, harus mempertimbangkan dampak lingkungan, khususnya masyarakat sekitar pembangunan pabrik. Pasalnya, jangan sampai dampak lingkungan lebih banyak merugikan masyarakat sekitar, daripada keuntungan yang didapat. Termasuk, aspek lingkungan seperti hutan.

Meski begitu, Suyuti mengapresiasi rencana investasi pembangunan pabrik semen di Maros oleh salah satu perusahaan asal China itu. Rencana ini membuktikan iklim investasi di Maros semakin baik.

Suyuti mengingatkan, persentase tenaga kerja harus 80 persen dari masyarakat lokal, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di kawasan itu.

"Intinya, persentase tenaga kerja direkrut dari masyarakat lokal harus 80 persen. Kecuali tenaga teknis yang orang Maros tidak mampu, baru rekrut dari luar," jelasnya.

Sedangkan Bupati Maros HM Hatta Rahman saat ditemui di ruangannya mengatakan, rencana kepemilikan saham pemerintah baru sebesar 10 persen. Luas lokasi pembangunan pabrik semen ini seluas 500 hektare, dengan nilai investasi mencapai Rp5 triliun.

Setelah beroperasi, pabrik semen ini dapat menyerap tenaga kerja mencapai dua ribu orang. Dia mengatakan, perusahaan ini juga harus membuka diri untuk dibeli sahamnya oleh masyarakat luas.

"Tentu, nanti ada perjanjian tertulis tentang kepemilikan saham. Tapi ini belum final, artinya masih dalam tahap rencana. Kita tetap akan mengikuti regulasi dan mekanisme yang ada, karena pemerintah juga tidak mau berbenturan dengan aturan," jelas Hatta.

Sampai saat ini kata Hatta, izin eksplorasi dan lainnya belum dikeluarkan, karena semua masih dalam tahap rencana.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4031 seconds (0.1#10.140)