KPU Jabar siap coret timsel terbukti kader parpol

Rabu, 06 November 2013 - 02:06 WIB
KPU Jabar siap coret...
KPU Jabar siap coret timsel terbukti kader parpol
A A A
Sindonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menindaklanjuti laporan pelanggaran pada proses seleksi calon anggota KPUD Kabupaten Garut.

Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jabar, Agus Rustandi, mengatakan, pihaknya mesti mempelajari laporan tersebut untuk dapat menentukan sikap.

“Saya belum melihat surat laporannya. Tapi kalau surat laporan itu sudah dikirim, nanti besok saya akan cek ke bagian arsip atau surat. Karena ini menyangkut dugaan pelanggaran peraturan,” kata Agus, saat dihubungi, Selasa (5/11/2013).

Agus sendiri belum melihat persis isi laporan terkait adanya pengurus partai politik dalam setiap proses seleksi calon anggota KPUD Garut.
Namun bila hal itu benar-benar terjadi, ia pun menegaskan bahwa hal tersebut jelas telah melanggar aturan yang tercantum dalam PKPU No 2 Tahun 2013.

“Karena belum melakukan penelaahan, kami belum bisa memutuskan sikap. Namun bila memang nanti dalam laporan ini dugaan tersebut benar terjadi, maka jelas sebuah pelanggaran. Seorang anggota panitia seleksi atau anggota KPU harus netral. Bukan pengurus partai politik. Kami bisa mencoret nama orang yang diadukan itu dari keanggotaan tim seleksi. Kinerja KPU ke depan tidak boleh terganggu oleh masalah seperti ini,” jelasnya.

Dugaan pelanggaran yang dilaporkan ke KPU Provinsi Jabar ini adalah adanya pengurus partai politik dalam susunan tim seleksi calon anggota KPUD Garut dan lolosnya lima calon anggota KPUD Garut yang tidak lain merupakan anggota partai ke dalam 20 besar seleksi.

Terkait hasil keputusan yang akan diambil oleh tim seleksi calon anggota KPUD Kabupaten Garut, Agus mengaku belum bisa mengomentari lebih jauh.

“Kalau tim seleksinya cacat hukum. Bisa jadi keputusan mereka, dalam hal ini menetapkan anggota KPUD Kabupaten Garut yang baru, juga kemungkinan akan menuai masalah ke depan. Akan tetapi, sikap seperti apa nanti dari KPU provinsi, apakah keputusan tim seleksi itu dibatalkan kemudian diulang seleksinya atau bagaimana, saya belum bisa menjelaskan lebih jauh. Kami harus menggelar rapat di internal anggota KPU provinsi dulu,” pungkasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1160 seconds (0.1#10.140)